Find Us On Social Media :

Terpergok Berzina dengan Suami Orang, Artis Ini Harus Alami Hal Menyakitkan Hingga Terpaksa Menderita Akibat Ulah Sendiri

By None, Jumat, 20 September 2019 | 11:00 WIB

Ilustrasi

GridPop.id - Seorang penyanyi dangdut terciduk berzina dengan suami orang.

Akibatnya ia harus menerima hukuman.

Pedangdut seksi asal Yogyakarta, Xena Xenita divonis 3 bulan penjara dalam putusan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Rabu (18/9/2019).

Pengacara Xena Xenita dari LKPH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma mengatakan, kliennya terjerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

"Terjerat Pasal 284 KUHP, putusannya 3 bulan penjara," katanya kepada Tribun Solo.

Baca Juga: Menyayat Hati, Mahasiswi Cantik Ini Tulis Surat Wasiat Hingga Sumbangkan Seluruh Organ Tubuhnya Sebelum Meninggal Usai Mendengar Vonis Dokter, Begini Reaksi Keluarganya

Namun Xena Xenita, menurut Thomas masih pikir-pikir, jika ke depan akan melakukan banding atau tidak.

"Tim kuasa hukum menyatakan pikir pikir selama 7 hari untuk memutuskan langkah," kata dia. 

Thomas menambahkan, saat ini kliennya masih menunggu proses eksekusi pemidanaan kurungan.

"Mbak Xena masih menunggu jadwal kurungan," kata Thomas.