Find Us On Social Media :

Terpergok Berzina dengan Suami Orang, Artis Ini Harus Alami Hal Menyakitkan Hingga Terpaksa Menderita Akibat Ulah Sendiri

By None, Jumat, 20 September 2019 | 11:00 WIB

Ilustrasi

GridPop.id - Seorang penyanyi dangdut terciduk berzina dengan suami orang.

Akibatnya ia harus menerima hukuman.

Pedangdut seksi asal Yogyakarta, Xena Xenita divonis 3 bulan penjara dalam putusan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Rabu (18/9/2019).

Pengacara Xena Xenita dari LKPH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma mengatakan, kliennya terjerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

"Terjerat Pasal 284 KUHP, putusannya 3 bulan penjara," katanya kepada Tribun Solo.

Baca Juga: Menyayat Hati, Mahasiswi Cantik Ini Tulis Surat Wasiat Hingga Sumbangkan Seluruh Organ Tubuhnya Sebelum Meninggal Usai Mendengar Vonis Dokter, Begini Reaksi Keluarganya

Namun Xena Xenita, menurut Thomas masih pikir-pikir, jika ke depan akan melakukan banding atau tidak.

"Tim kuasa hukum menyatakan pikir pikir selama 7 hari untuk memutuskan langkah," kata dia. 

Thomas menambahkan, saat ini kliennya masih menunggu proses eksekusi pemidanaan kurungan.

"Mbak Xena masih menunggu jadwal kurungan," kata Thomas.

Sidang penyanyi dangdut yang akrab dengan jargon 'ximplah-ximplah' dimulai sejak awal Juli 2019.

Dia kedapatan berduaan di sebuah kamar hotel di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah bersama seorang pria.

Penggerebekan dilakukan oleh seorang wanita yang kini mantan istri pria yang bersama Xena Xenita.

Nama pedangdut Xena Al Kautsar atau lebih dikenal dengan nama Xena Xenita, beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan di media sosial.

Artis dangdut berusia 20 tahun asal Yogyakarta ini kembali berurusan dengan hukum.

Baca Juga: Usai Selingkuh dengan Suami Kakak Sendiri, Wanita Ini Bunuh Sang Kakak Hingga Lakukan Hal Mencengangkan Ini

Pada tahun 2018 lalu, Xena pernah digrebek pihak Kepolisian Kulonprogo, Yogyakarta lantaran membawa pil psikotropika di dalam tasnya.

Akibatnya, dia harus mendekan di jeruji besi selama 7 bulan dan harus membayar denda senilai Rp 1 juta.

Tahun ini, penyanyi yang identik dengan jargon 'ximplah-ximplah' itu kembali harus berurusan dengan hukum, dengan kasus yang berbeda.

Xena tertangkap basah sedang berduaan dengan seorang pria berinisal N, di sebuah kamar hotel di Kawasan Solo Baru, Sukoharjo pada Januari 2019 lalu.

Penyanyi bernama asli Xena Al Kautsar itu digrebek oleh mantan istri N, berisial F dan dilaporkan dengan dugaan perzinahan.

Thomas menyebut kliennya pada saat itu Xena dan N hanya istirahat di hotel.

"Klien kami waktu itu ada job di Solo, karena hari telah larut malam mereka memutuskan istirahat di sebuah hotel di Solo Baru dan terjadi penggerebekan," katanya saat ditemui seusai persidangan Xena di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Rabu (24/7/2019) lalu.

Saat itu, F melakukan penggerebakan dengan di dampingi unit PPA Polres Sukoharjo, dan mendapati Xena dengan N di dalam kamar hotel.

F menduga Xena merusak hubungan rumah tangganya dengan suaminya.

"Rumah tangga N dan F sudah rusak duluan selama 1,5 tahun sebelum klien kami hadir," kata Thomas.

Xena dilaporkan dengan dugaan melanggar KUHP Pasal 285 tentang perzinahan dengan ancaman hukuman paling lama 9 bulan.

"Tidak dilakukan penahanan terhadap klien kami, karena ancaman di bawah 5 tahun," ucapnya.

 Baca Juga: Dinikahi Pengusaha Mebel Kaya Raya, Begini Kondisi Artis Cantik Ini Sekarang, Penampilannya Bikin Tercengang!

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pedangdut Muda dan Seksi Terciduk Berzina dengan Suami Orang di Hotel, Ganjaran Akhirnya Dia Terima,