Find Us On Social Media :

Sempat Layangkan Gugatan Terhadap Gerindra Karena Tak Lolos ke Senayan, Kini Mulan Jameela Dipastikan Melenggang Bebas Jadi Anggota DPR RI, Kok Bisa?

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Sabtu, 21 September 2019 | 14:13 WIB

Penampilan berbeda Mulan jameela saat kenakan hijab lilit yang jadi sorotan karena dinilai tidak syar'i

GridPop.ID - Kader Partai Gerindra Mulan Jameela rupanya memiliki kesempatan yang terbuka lebar untuk menjadi anggota DPR RI.

Setelah melayangkan gugatan terhadap Gerindra pada bulan lalu, hakim sempat mengabulkan gugatan 9 orang yang menggugat termasuk Mulan Jameela.

Setelah itu, kini KPU RI telah mengeluarkan surat keputusan terkait penetapan Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI terpilih dalam Pemilu 2019. Kok bisa?

Baca Juga: Dulu Kaya Raya dan Serba Ada, Kini Mulan Jameela Makan Nasi Campur Kerupuk di Warung Sederhana, Lihat Kondisinya!

Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, Mulan Jameela termasuk diantara 14 calon legislatif dari Partai Gerindra yang melayangkan gugatan perdata.

Mereka melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur membenarkan gugatan perdata itu.

Baca Juga: Ibu Kandungnya Terus Jadi Gunjingan, Tyarani Savitri Putri Mulan Jameela Kini Blak-blakan Hingga Tunjukkan Fakta Tak Terduga, Ada Apa?

Gugatan dilayangkan dengan tergugat Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.