Find Us On Social Media :

Dapat Kursi 'Empuk' DPR RI, Inilah Kisaran Gaji hingga Fasilitas yang Bakal Diterima Mulan Jameela Setelah Banting Tulang saat Ahmad Dhani Bangkrut Usai Dipenjara

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Minggu, 22 September 2019 | 12:28 WIB

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela

Kemudian, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR-RI.

Baca Juga: Bak Bumi dan Langit dengan Ahmad Dhani yang Makan Seadanya dan Makin Kurus di Penjara, Berat Badan Mulan Jameela Justru Naik, Ada Apa?

Ervin Luthfi, calon anggota DPR-RI terpilih yang digantikan Mulan Jameela, membenarkan surat keputusan KPU yang isinya menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikan dirinya meski raihan suaranya lebih banyak dari Mulan.

"Iya benar," kata Ervin saat dihubungi lewat aplikasi pesan, Sabtu (21/9/2019).

Jika benar Mulan Jameela bakal mengisi kursi anggota DPR RI yang dikenal 'empuk' itu, maka dirinya bakal memiliki gaji, tunjangan hingga fasilitas yang diberikan negara.

Dikutip dari Intisari Online, Selain gaji dan tunjangan yang besar, anggota DPR pun diberikan uang pensiun seumur hidup oleh negara meski hanya menjabat 5 tahun atau satu periode.

Baca Juga: Hengkang Dari Rumah, Dul Mendadak Dapat Pesan Khusus Dari Mulan Jameela hingga Lakukan Hal Ini, Ada Apa?

Ketentuan ini diatur dalam Undang-undang 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Lantas berapakah uang pensiun anggota DPR?

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, uang pensiun anggota DPR yakni 60 persen dari gaji pokok setiap bulan.

Rinciannya, Rp3,02 juta untuk anggota DPR yang merangkap ketua.