Berikut rangkuman 5 fakta soal Manik Marganamahendra.
1. Ketua BEM UIManik merupakan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia. Di akun instagramnnya @marganamahendra ia kerap membagikan aktivitasnya saat menggelar aksi demonstrasi.
Beberapa isu demonstrasi yang dilakukan Manik ialah pelemahan KPK, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan isu kekerasan di Papua
2. Mahasiswa FKM UIManik merupakan mahasiswa dari Fakultas Kesehatan Mahasyarakat (FKM) UI. Selama di FKM UI ia fokus dengan isu bahaya tembakau.
Ia juga aktiv menolak RUU Pertembakauan yang dianggap menguntungkan industri tembakau Indonesia.
Pada unggahannya di Instagram Manik mendambakan masyarakat Indonesia yang bisa terbebas dari asap rokok.
“Katanya RUUP hadir untuk membela para buruh dan petani. Tapi, nyatanya mulai dari tata niaga sampai dengan bagi hasil cukai justru fokus pada pendapatan industri, industri ROKOK,” tulis Manik.
3. Ketua BEM FKM UISebelum menjadi Ketua BEM UI, Manik terlebih dahulu menjadi Ketua BEM FKM UI. Ia menjabat sebagai Ketua BEM FKM UI sejak tahun 2017.
Saat menjadi Ketua BEM FKM UI Manik berfokus pada masalah sosial dan politik terutama masalah kesehatan.
Di sana ia melakukan penelitian dan advokasi tentang masalah sosial atau kebijakan publik lainnya agar dapat lebih dapat dicapai dan lebih efektif dan efisien bagi orang-orang.
Selama menjadi Ketua BEM UI Manik berfokus pada isu kontrol tembakau Indonesia.