Find Us On Social Media :

Hanya Karena Cemburu, Pria di Lampung Tembak Calon Suami sang Mantan Pacar hingga Tewas, 8 Tahun Jadi Buron Akhirnya Diciduk Polisi

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Rabu, 25 September 2019 | 13:28 WIB

Ilustrasi Penembakan

Arwan dan Zeldi, ditangkap di hari yang sama oleh aparat Polres Lampung Tengah di Cilacap, Jawa Tengah pada Minggu (21/9/2019) lalu.

Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma telah memastikan jika keduanya adalah pembunuh Briptu Fauzi Yurizal.

Baca Juga: 30 Perempuan Tuntut Seorang Pria Usai Tularkan Penyakit Mematikan, Ternyata Begini Proses Perkenalannya

Briptu Yurizal merupakan anggota Polres Lampung Tengah yang dibunuh di Tugu Pepadun Lampung Tengah pada 19 Juli 2011 silam.

Dikutip dari Tribun Lampung, polisi mengungkapkan motif pelaku melancarkan aksi pembunuhan.

"Motifnya (pembunuhan) asmara," kata I Made Rasma saat melakukan gelar perkara, Senin (23/9/2019).

"Pelaku cemburu karena kekasih calon istri korban merupakan mantan kekasih dari salah satu pelaku," lanjut I Made Rasma.

Menurut Made Rasma, kronologis kasus polisi ditembak hingga tewas bermula saat para pelaku bertemu dengan korban dan calon istrinya.

Baca Juga: Sebut Si Pria Hanya Dompleng dan Playboy buat Istrinya, Mbak You Terawang Nasib Rumah Tangga Artis Inisial B yang Tinggal di Malaysia, Warganet: Laudya Cynthia Bella ya Sudah Kelihatan kok

Calon istri korban merupakan mantan pacar seorang pelaku.

Mereka bertemu di Lapangan Tugu Pepadun, Gunungsugih pada 19 Juli 2011 sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat itu, perbincangan terjadi antara keempatnya. Tak berselang lama, cekcok mulut terjadi antara korban dan Arwan.