Find Us On Social Media :

Kakak Fera Oktaria Berderai Air Mata Lihat Terdakwa Hadir di Ruang Sidang, Hakim Akhirnya Beri Vonis Prada DP Penjara Seumur Hidup

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Kamis, 26 September 2019 | 17:40 WIB

Sidang agenda putusan hakim dengan terdakwa Prada Deri Pramana (Prada DP) atas perkara pembunuhan terhadap Fera Oktaria, Kamis (26/9/2019).

GridPop.ID - Sidang kasus pembunuhan dan mutilasi Prada DP kembali diadakan pada Kamis (26/9/2019) pagi.

Dengan agenda putusan hakim atas terdakwa Prada DP, sidang dihadiri oleh keluarga dari pihak terdakwa dan korban.

Bahkan, keluarga korban Fera Oktaria tak kuasa menahan tangisnya saat berada di pengadilan.

Baca Juga: Tak Berencana Bunuh Fera Oktaria, Kuasa Hukum Prada DP Sebut Terdakwa Terpancing Emosi hingga Dapat Saran untuk Mutilasi Korban demi Hilangkan Jejak

Dikutip dari Tribun Sumsel, Kamis (26/9/2019), penjagaan ketat tampak terlihat dalam sidang agenda putusan hakim dengan terdakwa Prada Deri Pramana (Prada DP) atas perkara pembunuhan terhadap Fera Oktaria, Kamis (26/9/2019).

Bahkan pengunjung sidang juga terlihat lebih ramai dari biasanya.

Pantauan di lapangan, Prada DP hadir di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang sekitar pukul 09.10 WIB.

Baca Juga: Prada DP Kembali Menangis Minta Keringanan Hukuman pada Hakim, Ibunda Fera Oktaria Ngamuk: Kamu Fitnah, Bunuh Anak Saya, Kamu Harus Dihukum Mati!

Dengan penjagaan ketat, Prada DP terus saja berjalan menunduk saat digiring masuk ke gedung pengadilan.

Rini, kakak perempuan Fera tak kuasa menahan tangis saat melihat Prada DP hadir di ruang sidang.

"Kesal sekali aku lihat orang itu,"kata Rini sembari menghapus air matanya.

Baca Juga: Prada DP Berurai Air Mata saat Dituntut Penjara Seumur Hidup hingga Didepak dari Pekerjaan, Ibunda Fera Oktaria Geram: Saya Tidak Puas!

Selama persidangan, terlihat raut tegang dari pengunjung sidang yang mayoritas merupakan keluarga Prada DP dan keluarga Fera Oktaria.

Orang tua Prada DP, terus terduduk selama persidangan.

Menarik nafas panjang, orang tua Prada DP terlihat terus memanjatkan doa selama persidangan.

Hal yang sama juga terlihat dari keluarga korban. Suhartini (50) ibu kandung Fera Oktaria, tampak seksama menyaksikan majelis hakim membacakan putusannya.

Baca Juga: Prada DP Mengaku Pernah Hamili Fera Oktaria dan Tak Menyukai Sherli Tapi Tetap Ikut Dengannya!

Namun, Rini yang merupakan kakak kandung Fera, nampak lebih tegang selama proses persidangan.

Dia terus berusaha menahan air matanya dengan tatapan tajam ke arah Prada DP.

Sedangkan, selama persidangan Prada DP tampak lebih tenang. Di hadapan majelis hakim, Prada DP berdiri sembari tertunduk dan mendengar hakim membaca putusannya.

Hakim majelis pengadilan militer memvonis Prada Deri Pramana (Prada DP) hukuman sumur hidup karena telah membunuh Fera Oktaria.

Baca Juga: Kabur Sambil Merayap hingga Lewati Kawat Berduri, Prada DP Menginap Di Rumah Penjual Lontong Sebelum Habisi Fera Oktaria

Artinya Prada DP akan menghabiskan sisa hidupnya dalam penjara.

"Menyatakan terdakwa Prada Deri Pramana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan dijatuhi hukuman pokok penjara seumur hidup dan tambahan dipecat dari anggota Militer,” kata Ketua Majelis hakim Letkol Chk Khazim SH

Lanjutnya, vonis yang diberikan tersebut berdasarkan penyidikan, barang bukti dan keterangan selama dipersidangan.

Baca Juga: Saksi Kunci Kasus Prada DP Hilang Misterius, Terungkap Fakta Fera Oktaria Alami Kekerasan Seksual

"Seluruhnya menjadi dasar kuat kami untuk menimbang dan memutuskan perkara ini," tegasnya dalam persidangan yang berlangsung di pengadilan Militer I - 04 Palembang, Jalan Gubernur H Bastari, Sungai Kedukan, Rambutan, Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan, Kamis (26/9/2019) pagi

Sebelumnya, Oditur Militer memang menuntut Prada DP hukuman seumur hidup.

Prada DP terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana pasal 340 KUHP. (*)