Kabar baik ini disambut baik Lelyana Santosa, kuasa hukum Halimah saat itu.
"Saya baru dengar dari wartawan. Saya belum menerima putusan tersebut dari pengadilan."
"Oleh sebab itu, saya hanya bisa berasumsi, kalau berita itu benar, kalau kami menang, saya perlu memberi apresiasi yang setinggi-tingginya ke MA karena lembaga itu telah memperhatikan secara cermat keinginan para wanita pada umumnya."
"Kami selama ini sudah berjuang dengan susah payah dan akhirnya upaya kami dibenarkan MA"
Ia lalu menambahkan, "Ini bukan kemenangan Halimah semata, melainkan kemenangan perempuan Indonesia ."
Hanya saja Lelyana enggan menanggapi konsekuensi putusan tersebut terhadap Halimah.
"Saya hanya mewakili Bu Halimah untuk mengurusi masalah hukumnya saja. Saya tidak berwenang mengurusi perihal perasaan dan masalah pribadinya."