Find Us On Social Media :

Halimah Menang Lagi, Mayangsari Terpaksa Gigit Jari: Ini Kemenangan Perempuan Indonesia!

By None, Minggu, 29 September 2019 | 18:52 WIB

Mayangsari

GridPop.id - Perseteruan Halimah dan Mayangsari terkait Bambang Trihatmodjo beberapa tahun lalu memantik banyak persoalan.

Saat itu, kasasi yang diajukan Bambang Tri ditolak majelis hakim.

"Benar, kasasinya ditolak. Sudah pasti itu. Jadi, Pengadilan Agama memutuskan mereka cerai, namun PT (Pengadilan Tinggi Agama) membatalkan putusan itu."

Baca Juga: Kisah Nenek Sebatang Kara Asal Magetan yang Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Tak Punya Uang dan Jual Sendok Miliknya Demi Sesuap Nasi

"Kasasi pun ditolak. Dengan demikian, kasasi ini menguatkan putusan PT (Pengadilan Tinggi Agama)," ujar sebuah sumber di MA, Jumat (25/9/2009).

Begitulah nasib kasasi yang diajukan Bambang Trihatmojo dengan nomor register 184K/ Ag/ 2009 terhadap termohon Agustina Halimah Kamil di Mahkamah Agung.

Kabar baik ini disambut baik Lelyana Santosa, kuasa hukum Halimah saat itu.

"Saya baru dengar dari wartawan. Saya belum menerima putusan tersebut dari pengadilan."

"Oleh sebab itu, saya hanya bisa berasumsi, kalau berita itu benar, kalau kami menang, saya perlu memberi apresiasi yang setinggi-tingginya ke MA karena lembaga itu telah memperhatikan secara cermat keinginan para wanita pada umumnya."

Baca Juga: Kini Hidup Bahagia Setelah Dinikahi Abdulla Alwi dan Disebut Habiskan Dana Rp 10 Miliar, Terungkap Tania Nadira Pernah Berjualan Es Potong Demi Sesuap Nasi!

"Kami selama ini sudah berjuang dengan susah payah dan akhirnya upaya kami dibenarkan MA"

Ia lalu menambahkan, "Ini bukan kemenangan Halimah semata, melainkan kemenangan perempuan Indonesia ."

Hanya saja Lelyana enggan menanggapi konsekuensi putusan tersebut terhadap Halimah.

Baca Juga: Cerai Usai Diselingkuhi Hingga Diam-diam Rujuk Kembali, Begini Kisah Rumah Tangga Gusti Randa dan Nia Paramita yang Sempat Bikin Geger Tapi Kini Jauh Dari Gosip Tak Sedap 

"Saya hanya mewakili Bu Halimah untuk mengurusi masalah hukumnya saja. Saya tidak berwenang mengurusi perihal perasaan dan masalah pribadinya."

Di saat yang sama, Juan Felix Tampubolon, kuasa hukum Bambang Trihatmodjo saat itu, juga mengaku belum mendengar kabar mengenai penolakan kasasi kliennya.

"Saya baru dengar sekarang jadi tidak bisa memberikan tanggapan apa-apa," ujar Juan. Juan juga enggan merinci upaya hukum yang kelak akan dilakukan atas putusan MA itu.

"Soalnya saya belum membaca isi putusannya, sehingga belum tahu akan melakukan apa."

Dengan putusan ini, tak pelak lagi, dua kali sudah Halimah menang.

Dengan kata lain, Bambang secara agama masih tetap berstatus suaminya kendati sudah menikahi Mayangsari saat itu.

Namun kini Bambang dan Halimah sudah resmi bercerai.

Bambang tampak bahagia dengan Mayangsari dan Khiran, sang anak.