Find Us On Social Media :

Geger Karyawan I Am Geprek Bensu Rekam Teman Perempuannya yang Sedang Mandi hingga Lakukan Hal Ini

By None, Rabu, 2 Oktober 2019 | 12:56 WIB

Ilustrasi

"Pelaku sambil bekerja menonton video itu, lalu AW dan temannya mengetahui hal itu, kemudain dilaporkan," ujar I Wayan.

I Wayan juga mengungkapkan, lima potongan video itu belum sempat beredar dan masih menjadi konsumsi pribadi pelaku.

"Video ada lima bagian dan belum sempat beredar, namum sering ditonton pelaku," ungkap I Wayan.

Atas perbuatannya menurut Kapolres, pelaku akan dijerat Pasal 29 atau pasal 35 UU RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

"Pelaku akan dikenakan pasal pornografi dengan ancaman minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun," tegasnya.

Sementara itu saat diwawancarai, pelaku mengakui perbuatannya itu.

Baca Juga: Naik Pitam Saat Pergoki Suami Tengah Berhubungan Badan dengan Karyawannya, Istri Sah Aniaya dan Cukur Rambut Si Pelakor

Ia mengaku sengaja memebeli kamera untuk aksi bejatnya tersebut.

Hakim mengaku membeli kamera seharga Rp 150 ribu tersebut secar online.

"Saya pasang di kotak sampah dan dia tidak tahu, saya rekam karena saya senang dengan dia tapi tidak berani menyampaikan, saya beli kamera itu online Rp 150 ribu," bebernya.

Hakim menuturkan, video korban tidak pernah ia sebarkan dan hanya digunakan untuk melepaskan hasrat sendiri.

"Tidak saya sebar hanya untuk saya sendiri, saya suka AW karena cantik dan putih," katanya

Baca Juga: Dicap Durhaka Pada Mertua hingga Dituduh Berzina, Begini Nasib Artis Cantik Ini Usai Cerai hingga Alami Kejadian Tak Disangka-sangka 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Mengaku Suka, Karyawan I Am Geprek Bensu Nekat Rekam Teman Wanitanya yang Sedang Mandi,