Find Us On Social Media :

Video Mesum Suaminya dengan Seorang Wanita Cantik Tersebar di Media Sosial, Istri Kades di Boltim Langsung Lapor Polisi

By Maria Andriana Oky, Sabtu, 5 Oktober 2019 | 16:01 WIB

Ilustrasi video mesum

Baca Juga: Beredar Video Panas yang Diduga Melibatkan Tujuh Artis dan Dua Atlet Tanah Air, Pakar Telematika Bongkar Keasliannya!

Mengutip GridPop.ID dalam berita sebelumnya Polres Garut menetapkan dua tersangka kasus video mesum di Garut yang melibatkan 3 pria 1 wanita di Garut.

Keduanya adalah V dan A, pemeran dalam video porno di Garut itu yang juga mantan pasangan suami istri.

"Dua orang sudah kami tetapkam jadi tersangka, satu perempuan dan satu laki-lakinya," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019).

Budi mengatakan, kedua pelaku video mesum di Garut tersebut akan dijerat pasal berlapis, yaitu Undang-Undang ITE dan pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga: Polda Jatim Ungkap Fakta Baru Prostitusi Online, Ditemukan Seribu Video Panas Artis di Ponsel Muncikari

"Ancaman hukumannya 5 sampai 10 tahun dengan denda Rp 1 sampai Rp 1,5 miliar," katanya. (*)