GridPop.ID - Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan beredarnya beberapa kasus video mesum yang tersebar luas di dunia maya.
Kini sebuah video mesum kembali beredar luas di media sosial WhatsApp.
Melansir laman Wartakotalive.com, video mesum ini melibatkan sepasang aparat desa.
Disebutkan pemeran dalam video syur tersebut adalah seorang kades dan seorang wanita cantik
Video syur kades dan sekdes cantik ini menghebohkan masyarakat sekitar.
Diungkapkan istri dari kades itu pun sudah melihat video panas di mana suaminya yang menjadi peran utama.
Dari informasi yang beredar, wanita cantik dalam video syur itu adalah sekretaris desa (Sekdes) berinisial KM
Insiden ini diketahui terjadi di Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara.
Istri Kades yang berinisial EM mengaku kaget setelah mengetahui video panas suaminya LMG (58), dengan seorang wanita cantik.
Baca Juga: Geram Temukan Video Mesum Suaminya Tapi Malah Diusir Dari Rumah, Istri Polisi Ancam Lakukan Hal Ini
Ia mengaku mengetahui berita ini dariseorang anak yang berinisal ML.
Setelah melihat video tersebut, EM langsung melaporkan suaminya ke Polres Kotamobagu, Jumat (4/10/2019).
Dalam laporannya ia blak-blakan mengakui bahwa pria dalam video tersebut adalah suaminya bersama sekdesnya.
EM menceritakan video panas tersebut terekam oleh ponsel suaminya yang bermerek Nokia Android berwarna hitam.
"Informasi itu saya dengar dari anak berinisal ML, bahwa video tersebut telah tersebar di masyarakat," ujar EM.
Baca Juga: Lamaran Ditolak, Pria Asal Mojokerto Ini Sebar Video Mesum Kekasihnya!
Usai menerima laporan ini, pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus video panas ini. Hingga berita ini ditayangkan belum ada informasi lanjut.
Sebelum kasus vide mesum kades dan sekdes ini viral di WhatsApp, kasus serupa pernah terjadi di Garut.
Sebuah video mesum tersebar di Twitter. Video tersebut diduga berasal dari Garut dan melibatkan 3 orang pria dan seorang wanita.
Mengutip GridPop.ID dalam berita sebelumnya Polres Garut menetapkan dua tersangka kasus video mesum di Garut yang melibatkan 3 pria 1 wanita di Garut.
Keduanya adalah V dan A, pemeran dalam video porno di Garut itu yang juga mantan pasangan suami istri.
"Dua orang sudah kami tetapkam jadi tersangka, satu perempuan dan satu laki-lakinya," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019).
Budi mengatakan, kedua pelaku video mesum di Garut tersebut akan dijerat pasal berlapis, yaitu Undang-Undang ITE dan pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Ancaman hukumannya 5 sampai 10 tahun dengan denda Rp 1 sampai Rp 1,5 miliar," katanya. (*)