Hal itu membuat Ana bingung lantaran tak mendapat kepastian hukum atas upaya yang telah ia lakukan demi membebaskan anaknya.
"Perdamaian tanggal 8 Agustus 2019, (masa tahanan) diperpanjang tanggal 9 Agustus 2019. Coba media bisa lihat sendiri. Ini jadi mamanya kecewa iya, bingung iya, jadi satu," ucap Ana.
Lantaran hal itu, Ana menganggap semua upaya perdamaian yang ia tempuh menjadi sia-sia.
Apalagi perdamaian itu ia lakukan di tempat yang terbilang mewah.
"Percuma makanya (damai), Mamanya bilang gaya namanya itu kan, gaya perdamaian di hotel Borobudur contohlah, itu namanya perdamaian apa. Yang Mama kecewakan yang Mama sayangkan itu aja sih," ucapnya.
Karena sudah telanjur basah, Ana saat ini hanya berfokus untuk mendampingi anaknya yang akan menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2019) besok.