Tak hanya perempuan, jasa esek-esek untuk warga negara asing di Cipanas ternyata menawarkan jasa pria atau ladyboy untuk menari.
Tarifnya pun berbeda-beda untuk jasa laki-laki dan perempuan.
Jasa laki-laki disebut dengan jasa ladyboy.
Dari hasil interogasi para tersangka, didapati harga untuk satu kali pria menari sampai bugil pemesan harus membayar uang Rp 400 ribu.
Sedangkan untuk perempuan berkisar di harga paling murah Rp 500 ribu.
Saat digelandang ke kantor polisi, mereka hanya bisa menunduk.
Wajahnya ditutupi menggunakan tangan dan masker.
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan bisnis prostitusi internasional ini memang menyasar warga negara asing yang kerap berlibur di sejumlah vila di kawasan Cipanas.
Para mucikari menjalankan bisnisnya dengan menggunakan jasa perantara.
Perantara inilah yang bertugas menawarkan para pekerja seksual komersial (PSK) di vila-vila yang dihuni para wisatawan asing sekaligus bernegosiasi harga.
Saat beroperasi, para pekerja seksual atau PSK dan mucikarinya menunggu di mobil.
Mereka baru turun ketika sudah tercapai kesepakatan harga.
Kapolres mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi melakukan pengintaian di sejumlah lokasi di Cipanas.
"Penyergapan kami lakukan di tiga tempat kejadian perkara yang berbeda di Cipanas," ujar Kapolres di Mapolres Cianjur, Selasa (8/10/2019).