Find Us On Social Media :

Kehilangan Jabatan dan Ditahan Karena Ulah Istri, Kolonel Hendi Ternyata Pernah Bekerja di Moskow Rusia, Ini yang Dilakukannya

By None, Minggu, 13 Oktober 2019 | 06:30 WIB

Adapun istri Kolonel Hendi Suhendi berinisial IPDN yang melakukan postingan melalui media sosial akan menjalani proses peradilan umum.

Dia diduga melanggar Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Istri Kolonel Hendi, IPDN, hadir dengan mengenakan seragam hijau Persatuan Istri Tentara (Persit).

Beberapa kali, IPDN sempat terlihat meneteskan air mata.

Baca Juga: Selama Ini Bungkam, Penyanyi Idola Remaja Ini Akhirnya Mengaku Hamil Dengan Manajernya: Saya Minta Maaf

Istri mantan Dandim Kendari itu tertunduk saat mendampingi suaminya.

Matanya berkaca-kaca saat pemberian ucapan selamat dari personel Kodim dan Korem, serta ibu-ibu anggota Persit Kendari.

Sementara itu, Kolonel Hendi tampak tegar menerima kenyataan pencopotan dirinya dari jabatan Komandan Kodim.

Seusai acara, Kolonel Hendi menyampaikan bahwa dia menerima apapun keputusan pimpinan yang telah dikeluarkan terhadapnya.

Komandan Resort Militer 143 Haluoleo Kolonel Infantri Yustinus Nono Yulianto mengatakan mutasi komandan lingkup Tentara Nasional Indonesia (TNI) lumrah.

"Pergantian Komandan Distrik Militer 1417 Kendari patut menjadi pelajaran berarti bagi prajurit maupun istri prajurit. Apa yang menimpa mantan Dandim Kendari Hendi Suhendi merupakan keputusan final pimpinan," kata Danrem Yustinus.

Hendi Suhendi sebelumnya baru menjabat sekitar tiga bulan sebagai Dandim menggantikan Letkol Fajar Lutvi Haris Wijaya