GridPop.id - Nasib istri Peltu YNS, anggota Satuan Polisi Militer AU (Satpomau) Lanud Muljono Surabaya kibi di ujung tanduk.
Istri Peltu YNS yang berinisial FS, harus berurusan dengan polisi karena dituding menyebarkan opini negatif, fitnah, dan konten tidak sopan di media sosial terkait penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.
Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan mengatakan, Peltu YNS dan istrinya, FS telah diperiksa oleh pihak Lanud.
Setelah dilakukan pemeriksaan, karena sang istri merupakan orang sipil, maka kasusnya dilaporkan ke Polresta Sidoarjo.
Dan laporannya baru diberikan ke pihak kepolisian tadi sore," ucapnya, Jumat (11/10/2019).
Hal ini juga dibenarkan oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
"Terkait pelaporan dari Pom AU mengenai TP ITE dengan terlapor FS, memang benar. Kami telah menerima laporan tersebut," katanya.
Kondisi Saat Pemeriksaan
FS sudah menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo pada Jumat (11/10/2019) malam.
Dengan dikawal dua anggota Satpomau, FS memasuki ruangan SPKT Polresta Sidoarjo sekitar pukul 20.50 WIB.
Kemudian sekitar pukul 22.50, wanita yang memakai baju warna putih dengan rok hitam serta memakai kerudung warna merah bermotif batik warna emas itu keluar dari ruang SPKT untuk menuju ke ruangan Reskrim Polresta Sidoarjo.
Dirinya tampak menutupi wajahnya dengan menggunakan kerudung sambil menyandang tas perempuan warna cokelat.