GridPop.id - Nasib istri Peltu YNS, anggota Satuan Polisi Militer AU (Satpomau) Lanud Muljono Surabaya kibi di ujung tanduk.
Istri Peltu YNS yang berinisial FS, harus berurusan dengan polisi karena dituding menyebarkan opini negatif, fitnah, dan konten tidak sopan di media sosial terkait penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.
Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan mengatakan, Peltu YNS dan istrinya, FS telah diperiksa oleh pihak Lanud.
Setelah dilakukan pemeriksaan, karena sang istri merupakan orang sipil, maka kasusnya dilaporkan ke Polresta Sidoarjo.
Dan laporannya baru diberikan ke pihak kepolisian tadi sore," ucapnya, Jumat (11/10/2019).
Hal ini juga dibenarkan oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
"Terkait pelaporan dari Pom AU mengenai TP ITE dengan terlapor FS, memang benar. Kami telah menerima laporan tersebut," katanya.
Kondisi Saat Pemeriksaan
FS sudah menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo pada Jumat (11/10/2019) malam.
Dengan dikawal dua anggota Satpomau, FS memasuki ruangan SPKT Polresta Sidoarjo sekitar pukul 20.50 WIB.
Kemudian sekitar pukul 22.50, wanita yang memakai baju warna putih dengan rok hitam serta memakai kerudung warna merah bermotif batik warna emas itu keluar dari ruang SPKT untuk menuju ke ruangan Reskrim Polresta Sidoarjo.
Dirinya tampak menutupi wajahnya dengan menggunakan kerudung sambil menyandang tas perempuan warna cokelat.
Pemeriksaan sendiri berjalan secara tertutup dan memakan waktu hingga dua jam lebih.
Akhirnya pada Sabtu (12/10/2019) pukul 03.05 WIB, satu petugas Satpomau berjalan keluar dari ruang pemeriksaan menuju ke kendaraan dinas Satpomau, Suzuki Vitara dengan nopol 4060 - 02.
Mobil yang semula terparkir di dekat ruang SPKT dibawa menuju ke area parkir Reskrim yang jaraknya tak terlalu jauh.
Tepat pukul 03.09 WIB, FS yang terlihat memakai kacamata langsung memasuki mobil didampingi anggota Satpomau lainnya.
Dirinya tak berbicara satu kata pun kepada awak media dan langsung meninggalkan Mapolresta Sidoarjo.
Belum dapat bantuan hukum
Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah FS akan mendapatkan bantuan hukum dari TNI AU atau tidak.
"Nanti itu kita lihat dari Mabes apa ada bantuan hukum, kalau tidak ya dilaksanakan seperti biasa dengan sidang, bukan makmil (Mahkamah Militer) ya tapi sipil," ucap Budi Ramelan, Sabtu (12/10/2019).
Perbuatannya adalah Pelanggaran Berat
Budi Ramelan menegaskan apa yang dilakukan oleh FS adalah pelanggaran berat.
Untuk itu, ia mengingatkan kepada satuannya dan keluarga besar agar selalu menjaga netralitas dan tidak berpihak pada siapapun dalam kepentingan politik.
"Kalau untuk di TNI itu, TR (telegram) selalu turun dari pimpinan, baik tertinggi pangkoop itu selalu ada mensosialisasikan agar seluruh anggota besar TNI AU harus dalam posisi netral. Jadi kita tak memihak siapapun, itu sudah ada aturannya. Itu selalu diingatkan setiap bulan," pungkasnya.
Karier Suaminya Terancam
Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah FS akan mendapatkan bantuan hukum dari TNI AU atau tidak.
"Nanti itu kita lihat dari Mabes apa ada bantuan hukum, kalau tidak ya dilaksanakan seperti biasa dengan sidang, bukan makmil (Mahkamah Militer) ya tapi sipil," ucap Budi Ramelan, Sabtu (12/10/2019).
"Saat ini Peltu YNS masih dibebastugaskan saja. Belum dilakukan pemecatan," pungkasnya.