Find Us On Social Media :

Berkedok Sebagai Freelance EO, Ibu Rumah Tangga Ini Berhasil Gelapkan 62 Mobil Rental, Satu Mobil Digadai Seharga Rp 40 Juta!

By None, Senin, 14 Oktober 2019 | 15:23 WIB

Djeni Herilewie (39) saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolrestro Jakarta Timur

Polisi sudah mengumpulkan sebanyak 13 unit mobil yang digelapkan oleh ibu rumah tangga sekaligus freelance event organizer (EO) itu.

EO sebagai pemanis untuk gelapkan mobil Hery menjelaskan, Djeni kerap memanfaatkan pekerjaannya sebagai freelance EO untuk memperlancar aksinya.

Baca Juga: Terancam UU ITE dengan 6 Tahun Penjara, Kini Pablo Benua Juga Terseret Kasus Penipuan dan Penggelapan Kredit Mobil!

Profesi itu dia gunakan untuk menyakinkan korban agar menyewakan mobilnya kepada Djeni.

Kepada korban, dia mengaku membutuhkan mobil untuk acara EO.

"EO itu sebagai pemanisnya, seolah-olah orang EO banyak kegiatan, kalau rental-rental sekarang kan wajar aja," ujar Hery.

Baca Juga: Terancam UU ITE dengan 6 Tahun Penjara, Kini Pablo Benua Juga Terseret Kasus Penipuan dan Penggelapan Kredit Mobil!

Dia dibantu orang lain untuk mencari orang-orang yang mau menerima gadai mobil.

"Dia ngasih hanya STNK saja. Dia bukan jual, dia gadai. Gadai ke orang-orang yang mau.

Pengepul cuma carikan orang saja, yang mau siapa. Nanti ada orang mau, gadai sekian nih," jelas Hery.

Kepada polisi, Djeni mengaku satu mobil digadai Rp 30-40 juta.

Baca Juga: Jadi Langganan WNA Timur Tengah, PSK di Cipanas Dipajang di Mobil Keliling Lalu Masuk ke Vila

"Uangnya ya untuk kebutuhan sehari-hari saja," ujar Djeni di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (10/10/2019).

Adapun atas perbuatannya, Djeni dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. (*)