Find Us On Social Media :

Setelah Jabatan Suaminya Dicopot hingga Dipolisikan atas Pelanggaran UU ITE, Istri Eks Dandim Kendari Banjir Dukungan dari 52 Pengacara yang Siap Tempur Hadapi Proses Hukum

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Selasa, 15 Oktober 2019 | 17:20 WIB

Irma Nasution dilaporkan ke polisi kasus UU ITE

GridPop.ID - Postingan Irma, istri dari seorang anggota TNI, selepas insiden penusukan Wiranto berbuntut panjang.

Kini dirinya telah dilaporkan dan terancam pelanggaran UU ITE sehingga harus terseret kasus hukum.

Namun setelah pencopotan jabatan suaminya hingga dipolisikan, kini Irma agaknya bisa sedikit bernapas lega.

Baca Juga: Seorang Pria Laporkan Irma Nasution Istri Mantan Dandim Kendari yang Dicopot ke Polisi, Begini Laporannya

Diberitakan Kompas.com, Irma Purnama Dewi Nasution, istri mantan Dandim Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi, dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara, Minggu (13/10/2019).

Irma dilaporkan terkait postingan di media sosial yang menyinggung penusukan Menko Polhukam Wiranto.

Diketahui pelapor bernama M Harlan Paryatman, seorang prajurit TNI yang bertugas di Denpom Kendari.

Baca Juga: Sudah Ditegur dan Diingatkan, Istri Mantan Dandim Kendari Malah Ngeyel Bongkar Latar Belakang Keluarga Besarnya: Saya Keponakan Seorang TNI!

"Kami sudah terima pengaduannya. Pelapornya atas nama M Harlan Paryatman seorang yang bertugas di Denpom Kendari sebagai TNI. Laporannya atas nama pribadi," ungkap Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt, di Polda Sultra, Senin (14/10/2019).