Find Us On Social Media :

Setelah Jabatan Suaminya Dicopot hingga Dipolisikan atas Pelanggaran UU ITE, Istri Eks Dandim Kendari Banjir Dukungan dari 52 Pengacara yang Siap Tempur Hadapi Proses Hukum

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Selasa, 15 Oktober 2019 | 17:20 WIB

Irma Nasution dilaporkan ke polisi kasus UU ITE

Setelah pencopotan jabatan sang suami dan dipolisikan, kini Irma nampaknya bisa sedikit bernapas lega.

Baca Juga: Berani Nyinyiri Wiranto di Facebook, Istri Mantan Dandim Kendari Menangis Saat Jabatan Suaminya Resmi Dicopot

Diberitakan Tribun Timur, ada 52 pengacara mengaku siap memberikan dukungan kepada Irma.

Para pengacara tersebut bersedia mendampingi Irma secara hukum menghadapi proses di kepolisian dan lainnya.

Dilansir dari tayangan Kompas TV, Senin (14/10/2019), pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan pada Irma Nasution.

Irma Nasution sendiri terjerat pelanggaran UU ITE akibat unggahannya terkait kasus penusukan terhadap Wiranto.

Baca Juga: Mangkir dari Tugas Selama Setahun, Mantan Anggota TNI di Kendari Ini Culik dan Perkosa 6 Siswi SD!

"Untuk mendampingi, karena dia masuk ke peradilan umum," ujar pengacara Supriadi.

Supriadi mengatakan pihaknya membantu Irma Nasution terlepas dari statusnya yakni istri TNI.

"Kita terlepas dari konteks kode etik sebagai istri seorang prajurit, terlepas dari situ," katanya.