Sementara itu, proses hukum akan diberlakukan pada istri Hendi Suhendi melalui jalur peradilan umum.
Istri Hendi Suhendi diduga melanggar UU ITE.
Postingan yang Buat Irma Purnama Dewi Nasution Dilaporkan
Irma Purnama Dewi Nasution mengunggah status Facebook tak lama setelah insiden penusukan berlangsung pada Kamis (10/10/2019).
"Jangan cemen pak,...Kejadianmu tidak sebanding dgn berjuta nyawa yg melayang," demikian bunyi status tersebut dikutip TribunWow.com dari Tribun Medan.
Meski tidak menyebut nama Wiranto, namun status tersebut dianggap kuat ditujukan pada menteri 72 tahun itu.
Bahkan akibat status tersebut, Irma Purnama Dewi Nasution tak hanya dilaporkan ke polisi.
Akibatnya, sang suami Hendi Suhendi harus dicopot dari jabatannya.