GridPop.ID - Media sosial dihebohkan dengan pernikahan seorang wanita yang dibatalkan oleh suami sahnya sendiri.
Peristiwa pembatalan pernikahan ini terjadi di Kabupaten Deli, Serdang pada Selasa (15/10/2019).
Dilansir dari Tribun Jakarta, kala itu ada pemberkatan pasangan Rina boru Nasution (26) dan Toni Sihombing (32) di Gereja HKBP, di Jalan Besar Biru-biru.
Kisah ini viral di media sosial Facebook oleh akun bernama Yandi Daria Selasa, (15/10/2019) kemarin.
"Pernikahan yang gagal di Gereja HKBP Sibiru-biru....Suami Sang Mempelai Perempuan Tiba-tiba datang ke gereja....Wadoww.....," tulis Yandi Daria mengawali postingannya.
Unggahan ini menua beragam komentar dari para warganet dan sudah dibagikan lebih dari 2000 kali.
Acara pemberkatan batal antaran sang mempelai wanita masih memiliki suami sah.
Hal ini terungkap saat pemberkatan pernikahan berlangsung, suami sah Rina masuk ke dalam gereja.
Suami sah Rina mengajukan keberatan atas pernikahan tersebut.
Sontak hal ini membuat semua umat, termasuk keluarga Toni Sihombing terkejut.