Mendengar keributan ini, pihak Polsek Delitua langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan.
Rina dibawa petugas ke Polsek Delitua untuk menghindari kericuhan yang lebih besar.
Kembali melansir Tribun Jakarta, tiga pihak yang terlibat dalam peristiwa itu juga telah dimediasi oleh pihak kepolisian.
"Kami mengumpulkan ketiga pihak untuk mencari penyelesaian. Hasilnya, kesepakatan Toni dan Rina batal menikah. Keduanya memutuskan hubungan dan tidak mempunyai hubungan apapun," kata Kapolsek Delitua Kompol Efianto
Baca Juga: Menyayat Hati, Calon Pengantin Wanita Minum Racun Sebelum Hari Pernikahan karena Ulah Mantan Pacar
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, antara Rina dan suami sahnya, sepakat menyelesaikan permasalahan mereka bersama keluarga mereka di Pematangsiantar dengan cara baik-baik tanpa ada kekerasan.
"Setelah kami mediasi, semua pihak bersedia menandatangani pernyataan bersama. Bahwa permasalahan akan diselesaikan secara kekeluargaan tanpa kekerasan," jelas Kompol Efianto. (*)