Meski begitu, Jenderal Andika Perkasa memastikan karier Kolonel Hendi tidak akan terhambat.
Ia menjelaskan, hukuman disiplin tersebut sebetulnya memberikan kesempatan pada mereka untuk memperbaiki diri.
Menurut Andika, hukuman tersebut tidak akan mematikan prajurit TNI di Angkatan Darat karena bukan hukuman pidana.
"Kita ingin lihat apakah ada perbaikan. Ini bukan hukuman yang kemudian mematikan karir mereka, sama sekali tidak. Karena bukan pidana jadi kita akan lihat perkembangannya,” kata Andika.
Andika pun memastikan akan memberikan kesempatan lagi untuk berkarier kepada Kolonel Hendi dan enam anggota TNI AD lainnya.
Ia pun menegaskan bahwa ketujuh anggota TNI yang dicopot jabatannya tersebut akan diberi peluang yang sama dengan anggota TNI AD yang belum pernah mendapatkan hukum disiplin militer.
"Kalau mereka ternyata menyadari kesalahan dan memperbaiki diri maka kita pasti akan berikan kesempatan lagi untuk karir selanjutnya dan sama peluangnya.
Tidak ada perbedaan dengan mereka yang belum pernah mendapatkan hukum disiplin militer," kata Andika.