Karena sakit hati dengan sikap sang anak, Suzanna pun tidak mencantumkannya sebagai ahli waris.
Suzanna juga menyebutkan dalam surat wasiatnya bahwa dirinya membuat pernyataan itu dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun!
Di samping itu, sebetulnya Kiki Maria telah mendapat bagian berupa uang tunai, deposito, bangunan rumah tinggal dan beberapa kebutuhan kehidupan yang sudah ditunjang oleh Suzanna meskipun sudah berumah tangga.
Surat wasiat mengenai harta ini juga belum pernah dibuka kepada siapa pun termasuk ditunjukkan pada putri Suzanna, Kiki Maria.
Sementara itu, dilansir dari Nova.ID, Kiki Maria dan Clift Sangra sang ayah tiri memang tak berhubungan baik.
Kiki Maria dan Clift Sangra ketahuan berseteru hingga memanas di media pada tahun 2003.
Hal ini dipicu Clift Sangra yang terbukti bersalah menembak suami Kiki Maria, FX Abriyarso Boyoh seperti yang dilansir dari Tribun Jabar.
Akibat perbuatan tersebut, Pengadilan Negeri Magelang mengganjar Clift Sangra dengan empat bulan penjara.
Prahara hidupnya seolah tak ada habisnya, Kiki Maria bahkan tak dapatkan sepeserpun warisan Suzzanna.
(*)