GridPop.id - Masih ingat dengan ratu film horor Suzanna?
Kematian Suzanna 10 tahun silam masih menyisakan misteri.
Suzanna meninggalkan surat wasiat kepada suaminya, Clift Sangra.
Namun, isi surat wasiat tersebut tak pernah terungkap sejak tahun 2008 hingga kini.
Akhirnya kini terungkap sudah mengapa Suzanna ingin pemakamannya dilangsungkan secara tertutup.
Dilansir dari Grid.ID, saudara dekat bahkan anak dan kakak kandung Suzanna pun tidak diizinkan melihat jenazah Suzanna untuk terakhir kalinya.
Banyak pihak mengira Clift Sangra menutup-nutupi atau menyembunyikan fakta terkait kematian sang ratu horor.
Namun, akhirnya Clift dapat membantah semua tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Untuk pertama kalinya, Clift mengungkap isi surat wasiat Suzanna dalam acara Rumpi yang tayang di Trans TV edisi Rabu (19/12/2018).
Surat wasiat pertama itu ditulis tahun 2004.
Berikut isi lengkapnya:
“Agar supaya nanti saat meninggal dunia tidak merepotkankeluarga dan orang lain.
Saya menunjuk suami saya Clift Andro Natalia untuk menangani segala urusan yang berkenaan dengan pemakaman diri saya, karena itu saya mohon kepada keluarga saya atau siapa pun tidak usah ikut campur dalam urusan pemakaman saya.
Cukup urusan pemakaman saya atau kematian saya ditangani oleh suami saya dan kalau sekiranya dibutuhkan melibatkan seorang dokter guna keperluan visum serta perangkat kerukunan lingkungan, pula saya nyatakan bahwa saya tidak berkenan kematian saya diadakan upacara keluarga apalagi jenazah saya sampai ditaruh di peti mati dan dipertontonkan."
Suzanna memiliki alasan tersendiri mengapa ia tak mau jenazahnya dipertontonkan.
Ia ingin dikenang sebagai Suzanna yang cantik seperti di film, bukan di peti mati yang kaku dan pucat.
Selain surat yang ditulis tahun 2004, Suzanna juga menulis surat wasiat lagi pada tahun 2007.
Surat tersebut berisi pembagian harta.
Isinya, harta peninggalan Suzanna baik yang bergerak maupun tidak bergerak dan yang berupa deposito jatuh ke tangan suaminya Clift Sangra dan putra mereka Rama Yohannes.
Dalam salah satu poin surat wasiat itu disebutkan.
“Untuk anak saya Kiki Maria, dengan ini saya menyatakan bahwa dirinya tidak berhak mewarisi harta kekayaan peninggalan saya yang masih ada pada saat saya meninggal dunia baik benda bergerak maupun benda tetap seperti deposito-deposito maupun bangunan rumah tinggal di lokasi dan apapun wujudnya”.
Pun alasan Suzanna melakukan itu adalah untuk memberikan pengajaran kepada putrinya Kiki Maria untuk lebih menghormati ibunya.
Karena sakit hati dengan sikap sang anak, Suzanna pun tidak mencantumkannya sebagai ahli waris.
Suzanna juga menyebutkan dalam surat wasiatnya bahwa dirinya membuat pernyataan itu dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun!
Di samping itu, sebetulnya Kiki Maria telah mendapat bagian berupa uang tunai, deposito, bangunan rumah tinggal dan beberapa kebutuhan kehidupan yang sudah ditunjang oleh Suzanna meskipun sudah berumah tangga.
Surat wasiat mengenai harta ini juga belum pernah dibuka kepada siapa pun termasuk ditunjukkan pada putri Suzanna, Kiki Maria.
Sementara itu, dilansir dari Nova.ID, Kiki Maria dan Clift Sangra sang ayah tiri memang tak berhubungan baik.
Kiki Maria dan Clift Sangra ketahuan berseteru hingga memanas di media pada tahun 2003.
Hal ini dipicu Clift Sangra yang terbukti bersalah menembak suami Kiki Maria, FX Abriyarso Boyoh seperti yang dilansir dari Tribun Jabar.
Akibat perbuatan tersebut, Pengadilan Negeri Magelang mengganjar Clift Sangra dengan empat bulan penjara.
Prahara hidupnya seolah tak ada habisnya, Kiki Maria bahkan tak dapatkan sepeserpun warisan Suzzanna.
(*)