Twit Hanum tidak menyebutkan soal penusukan Wiranto di Pandeglang, Banten.
Baca Juga: Dosen UGM Ini Malu Ada Anggota Dewan Seperti Hanum Rais: Itu Fitnah Keji, Dia Sudah Disumpah Setia!
Namun, menurut Rody, sudah sangat jelas terdapat kata "berita hits" yang dianggapnya merujuk akan peristiwa penusukan Wiranto.
Melalui kuasa hukumnya, Feri Afrizal, pihaknya menyebut Hanum Rais melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Huruf a Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahaan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menanggapi kabar pelaporan atas dirinya, Hanum Rais memberikan sikap yang berbeda. Putri Amin Rais itu tampak tenang dan santai dalam menanggapi orang-orang yang telah melaporkannya.
Melansir dari Tribun Medan, politisi partai PAN itu menyebutkan bahwa ia menghargai orang-orang yang sudah melaporkannya.
"Mas semua sudah melihat bahwa sudah diproses dan saya menghargai hak yang melaporkan," ujar Hanum Rais saat ditemui di Kantor DPRD DIY, Rabu (16/10/2019).
Saat hendak ditemui, Hanum beralasan ia sedang berada di gedung DPRD DIY sehingga ia menilai tidak tepat jika membahas mengenai kabar pelaporan dirinya.
"Saya sekarang sedang berdiri di gedung DPRD. Saya menghargai ini adalah rumah rakyat. Jadi ya isu-isu kedewanan yang harus saya jawab, tidak etis saya menjawab hal tersebut di DPRD," tegasnya.
Saat ditanya apakah cutian di akun twitternya benar mengomentari insiden penusukan Wiranto, putri Amin Rais itu enggan berkomentar.
Ia meminta agar pawa awak media bertanya isu terkait dewan.
Di sisi lain, Hanum menyampaikan bahwa mendekati hari pelantikan presiden, ia berharap agar isu-isu negatif dikurangi.
"Ini sudah mau pelantikan presiden, ayo kita jaga dulu, cooling down, stay away from negative issue (menjauh dari isu-isu negatif), jadi kita nanti setelah itu biar bisa lebih move on lah. Dan kita move on dengan isu-isu kerakyatan," jelasnya. (*)