Istrinya, Mei Nuriawati, kemudian lapor polisi Surabaya perihal penculikan tersebut.
Hingga polisi menerima laporan penemuan mayat dan diidentifikasi sebagai suami Mei Nuriawati.
Selanjutnya, polisi meringkus tersangka pelakunya, pasangan suami - istri Bambang Irawan (27) dan Rulin Rahayu Ningsih (32) yang tinggal di Perumahan Magersari, Sidoarjo.
Rulin Rahayu Ningsih adalah mantan pacar Bangkit Maknutu Dunirat, dan suaminya ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Surabaya di sebuah restoran makanan cepat saji di Jalan Gajah Mada, Sidoarjo, Rabu (16/10/2019).
Sementara dua tersangka lainnya, Kresna Bayu Firmansyah (22), warga Jalan Nyamplungan, Surabaya dan Muhammad Rizaldy Firmansyah, ditangkap di dua tempat berbeda.
"Mereka kami amankan di dua lokasi, Kresna kami tangkap di tempat kerjanya kawasan Bratang dan Rizaldy kami jemput di rumahnya," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata dalam konferensi pers di Surabaya yang diikuti SURYAMALANG.COM, Jumat (18/10/2019).
Leo mengatakan, lima pelaku yang merupakan eksekutor turut menggunakan uang korban.
"Mereka ini teman kerja. Jadi, uang korban dibagi-bagi para pelaku, lima eksekutor itu," kata Leonardus Simarmata.
Sebelumnya, mereka menggunakan uang Rp 900 ribu untuk macam-macam kebutuhan, antara lain bahan bakar mobil Ertiga. Setelah itu, uang itu dibagi-bagi.
Leonardus menyebutkan, Bambang Irawan berperan merencanakan penculikan, menyediakan sarana, menyuruh pelaku lain bergantian memukul. Bambang Irawan pula yang menyurung teman-temannya mendorong korban ke jurang dalam kondisi hidup.
"Mereka punya peran masing-masing. Ada yang memukul, menentukan tempat, hampir semua melakukan pemukulan tapi berbeda-beda, ada yang pukul satu kali, ada yang tiga kali, termasuk mengikat korban menggunakan name tag," kata Leo.