Pria asal Perum Magersari Sidoarjo ini bersama rekannya Kresna Bayu (22) warga Nyamplungan Ampel, M Rizal Firmansyah (19) warga Dinoyo Surabaya, ARP (27) dan MIR (20) membawa paksa korban.
Mereka menculik korban yang baru pulang dari menjalani training di UMC Suzuki Jalan Ahmad Yani Surabaya dan membawanya ke Cangar Batu Malang.
Sesampainya di Jembatan Cangar, para pelaku menganiaya hingga mendorong korban ke sungai.
Bambang mengaku gelap mata menghabisi nyawa korban.
Para pelaku sempat menganiaya korban di Jembatan Cangar dan menjatuhkannya di Sungai Watu Ondo hingga korban pun ditemukan tewas.
Sementara istri Bambang sekaligus mantan kekasih korban, Rulin mengaku tak tahu rencana suaminya.
Ia mengira suaminya akan menyerahkan Bangkit ke Polsek Sumenep, namun kabar kematian mantan kekasihnya itu terdengar.
"Saya tidak tahu rencananya itu, setahu saya dia (Bambang) lapor ke Polsek dan komunikasi orang Polres Sumenep. Saya pikir begitu ketemu dibawa ke sana, saya tidak tahu kalau meninggal. Tahunya dari polisi," kata Rulin.
Rulin pun turut harus merasakan tahanan bersama suami dan pelaku-pelaku pembunuhan korban yang ditemukan tewas di Sungai Watu Ondo Batu tersebut. (*)