Dia pun menjelaskan, sebelum kedua orang yang ditangkap tersebut datang, ada polisi yang memang berjaga di depan hotel.
Setelah ditangkap, Putri Amelia digelandang polisi bersama dengan JL, YW, dan seorang sopir sewaan ke Mapolda Jatim pada pukul 21.00.
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi mengungkapkan bagaimana cara mucikari JL menjajakan kemolekan PA.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatakan, mucikari memiliki mekanisme khusus melalui jaringan online yang terstruktur dalam menjajakan kemolekkan tubuh PA.
"Melalui jaringan online, jadi ditelpon ditawarkan ada sistem atau managemen sendiri yang dibuat mucikari ini," jelasnya.
Kendati begitu Leo masih enggan menyebut sosok mucikari ataupun PA sebagai wanita yang dijajakan kemolekkan tubuhnya, termasuk rekam jejak praktik prostitusi yang dijalankan JL selama ini.
Polisi pun menjelaskan kronologi pertemuan PA dan pelanggannya tersebut.
Awalnya PA dijemput di bandara, dan langsung di antar ke hotel untuk check in.
Leo tidak menyebutkan hotel mana yang digunakan untuk PA berhubungan badan dengan pria NTB berinisial YW.
Pada pukul 19.00 WIB, polisi menggerebek PA dan pria itu di kamar hotel. Keterangan dari pelaku, mereka baru saja berhubungan badan.
Setelah penggerebekan, polisi melakukan pemeriksaan sebentar lalu digelandang ke Mapolda Jatim.
Saat melakukan pemeriksaan polisi menemukan barang bukti berupa kondom, tisu bekas, celana dalam dan pakaian. (*)