Barung menjelaskan, JL tak cuma sebatas sebagai perantara kedua yang menghubungkan PA ke pelanggan.
Namun ternyata, JL berperan dalam memfasilitasi agenda kencan PA dengan pelanggan.
"Dia ini penyedia tempat kendaraan tempat hotel, dan sebagainya," jelasnya.
Dalam aspek pembagian hasil, ungkap Barung, karena S adalah perantara utama, maka memperoleh pembagian hasil transaksi lebih besar ketimbang PA.
"S ambil 40 juta, Rp 25-30 Juta hasil PA," terangnya.
Sedangkan muncikari JL, perantara kedua, memperoleh komisi Rp 17 Juta.