Find Us On Social Media :

Geger Putri Amelia Miliki Jaringan yang Sama dengan Vanessa Angel dengan Tarif Seragam, Cara Kerja Mucikarinya Bikin Tercengang

By None, Kamis, 31 Oktober 2019 | 07:45 WIB

GridPop.id - Kasus prostituai online di kota Batu, Jawa Tinur masih terus bergulir.

Kabar terbaru, Putri Amelia Zahraman (PA) mantan finalis Putri Pariwisata yang terjerat prostitusi di Kota Batu, memiliki jaringan yang sama dengan Vanessa Angel (VA) yang beberapa waktu lalu diciduk Polda Jatim.

Dalam aktivitasnya, prostitusi yang dijalankan PA dikendalikan oleh prostitusi berinisial SD yang juga memiliki hubungan dengan prostitusi yang mengendalikan VA.

Terkait jaringan mucikari ini, PA dan VA dalam menjalankan bisnis prostitusi ini berada dalam satu lingkaran yang sama.

Baca Juga: Bukan Orang Sembarangan, Terungkap Jati Diri Tersangka Mucikari Putri Amelia Mantan Finalis Putri Pariwisata

Sekadar diketahui, SD merupakan mahasiswa yang diduga menjadi mucikari praktik prostitusi yang melibatkan kontestan Putri Pariwisata berinisial PA.

Menyikapi hal ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyebut, mucikari SD masih memiliki hubungan dengan jaringan prostitusi artis VA yang pernah diungkap Polda Jatim sebelumnya.

"Hasil pemeriksaan awal, anak buah SD banyak yang juga menjadi anak buah mucikari yang kita tangkap dalam kasus artis VA," kata Luki, Rabu (30/10/2019).

Sebagian anak buah mucikari dalam kasus artis VA, banyak yang pindah menjadi anak buah mucikari SD.

"Nama-nama dan tarif yang dipatok juga sama," ujar Luki.

Baca Juga: Putri Amelia Dapat Jatah Rp 25-30 Juta Dari Prostitusi Online, Mucikari Utama Malah Kantongi Uang Lebih Besar, Ini Penyebabnya

Namun, polisi masih memerlukan pendalaman dan pemeriksaan dalam kasus ini.

Kapolda Jatim memerintahkan untuk dilakukan pemeriksaan digital forensik pada alat komunikasi yang digunakan SD.

Hal itu untuk melihat lebih jelas pola dan jaringan bisnis prostitusi tersebut.

SD berhasil ditangkap polisi di Jakarta pada Selasa (29/10/2019) malam.

Pada Rabu pagi, pria berusia 31 tahun itu dibawa ke Markas Polda Jatim.

Pada pukul 09.30 WIB, SD sampai di ruangan pemeriksaan Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim.

Mengenakan jaket dengan penutup kepala, SD berjalan dengan menutup wajahnya tanpa menjawab pertanyaan wartawan.

SD diduga sebagai jaringan mucikari yang berada di atas J yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

SD disebut memiliki peran penting di jaringan mucikari tersebut.

Baca Juga: Putri Amelia Diciduk, Mbah Mijan Beri Peringatan Keras Hingga Terawang Hal Ini: Jangan Merusak!

J dan SD diduga memfasilitasi terjadinya aksi prostitusi yang melibatkan PA.

Polisi menyebut, keduanya juga mendapatkan keuntungan dari praktik prostitusi tersebut.

J diamankan dalam penggerebekan bersama seorang sopir dan PA selaku korban praktik prostitusi pada Jumat (25/10/2019) malam di sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur.