GridPop.id - Kasus prostitusi online yang melibatkan Putri Amelia alias PA (23) masih terus diselidiki polisi.
Yang mengejutkan, mucikari berinisial S mendapatkan bagian uang lebih banyak daripada eks finalis Putri Pariwisata Indonesia asal Balikpapan yang tertangkap di Hotel Purnama, Kota Batu.
Para mucikari ternyata menerapkan mekanisme penjualan secara berjenjang.
Artinya, mucikari utama berinisial S yang saat ini buron di Jakarta, tidak langsung menghubungkan PA dengan para pelanggan.
Namun PA akan dijajakan melalui JL (51).
"Jadi yang diendorse tidak langsung dengan mucikari ke pertama (S) tapi lewat dulu ke mucikari kedua (JL)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, selasa (29/10/2019).
Komentar