GridPop.ID - Memang berat rasanya dimadu, berbagi cinta dengan orang lain
Dilansir dari Tribun Makassar, ada sebuah cerita viral di Grup WhatsApp (WA) tentang seorang suami poligami di Makassar.
Lewat aplikasi WhatsApp (WA), beredar undangan pernikahan yang memperlihatkan di mana istri pertama turut mengundang.
Disebutkan pernikahan ini terjadi antara Drs Sulmankar, MM yang menikah dengan seorang karyawati sebuah perusahaan di Makassar.
Sulmankar sendiri merupakan PNS di lingkup Dinas Pendisikan Sulawesi Selatan.
Dalam lingkup PNS sendiri, terdapat aturan khusus dan beberapa persyaratan tertentu tentang keputusan seorang PNS jika ingin memiliki istri lebih dari satu.
Pegawai Negeri Sipil pria yang akan beristeri lebih dari seorang wajib memperoleh izin tertulis lebih dahulu dari pejabat.
Selain itu ada pula syarat-syarat yang harus dipenuhi yang dibagi menjadi syarat alternatif dan kumulatif.
Selain hal tersebut, yang menjadi perbincangan dari pernikahan ini adalah keterangan istri pertama yang turut mengundang.
Adalah Hj Kasmiati Sulmankar, S.Pd istri pertama Sulmankar, yang juga merupakan guru SMA Negeri di Makassar.
Banyak orang yang bersimpatik dengan keputusan Kusmiati yang rela dimadu.
Saat dikonfirmasi, Sulmankar membenarkan undangan pernikahan tersebut dan hal itu dilakukan dengan atas persetujuan istri pertamanya.
"Iya itu benar undangan saya. Setuju banget karena istri saya yang minta nikah lagi," kata Sulmankar.
Kusmiati disebut memiliki alasan tersendiri terkait keputusannya tersebut.
Mengutip akun Facebook bernama Sudirman Hafied, yang mengaku sebagai kakak sepupu Sulmankar menyampaikan alasan suami Kasmiati poligami.
Alasannya karena Kasmiati menderita stroke sejak 6 atau 6 tahun lalu.
Dalam kondisi yang sakit, sang istri meminta suaminya untuk menikah lagi.
"Tapi struknya tdk berat, tetap bisaji pergi mengajar dan kayaknya makin baikji," demikian ditulis Sudirman Hafied.
Dia juga menyampaikan dukungan moril kepada Kasmiati sekaligus iparnya tentang beratnya berbagi cinta, namun itu merupakan sebuah ibadah.
“Saya tau ini berat, berat bagi adik, berat bagi suamimu, berat pula bagi adik madumu. Tapi ibadah memang berat, ibadah memang memerlukan perjuangan. Kakak percaya kalian adalah pejuang-pejuang syariat. Kakak yakin Allah akan memberi pahala yang setimpal atas perjuangan kalian,” demikian ditulis Sudirman Hafied.
Poligami dalam Islam merupakan perkara yang diperbolehkan dan pahalanya besar bagi istri yang mengizinkan suaminya poligami.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sulsel, Ilham A Gazaling menegaskan bahwa tindakan Sulmankar yang menambah istri atau poligami dinilai melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan.
Menurut dia, meski Sulmankar mendapat persetujuan dari sang istri untuk menikah lagi, namun hal tersebut tetap saja masuk kategori kekerasan terhadap perempuan.
Alasannya, sang isti akan menderita psikis atau gangguan mental. (*)