GridPop.ID - Warga Gowa digegerkan dengan penangkapan seorang pria bernama Puang Lalang.
Puang Lalang ditangkap karena dirinya diduga menyebarkan aliran sesat di Gowa, Sulawesi Selatan.
Sebagaimana diberitakan Kompas,com, kepada para pengikutnya Puang Lalang mengaku sebagai rasul serta menyebut dirinya mahaguru.
Selain kasus aliran sesat, polisi juga mengidentifikasi adanya motif mendapatkan keuntungan yang dilakukan Puang Lalang dalam menyebarkan aliran tersebut.
Dilansir dari Tribun Jabar, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silintong mengungkapkan Puang Lalang memberikan sebuah kartu yang dinamakan kartu surga pada pengikutnya sebagai tanda keanggotnaan.
Para pengikutnya dinamakan Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf.
Untuk menjadi anggota Tarekat tersebut, Puang Lalang mewajibkan anggitanya membayar uang tunai sebesar Rp 10 ribun hingga 50 ribu untuk mendapatkan kartu surga.
"Modus pelaku menyebarkan aliran sesat dan menyesatkan dengan cara melakukan baiat, mendoktrin pengikutnya lalu menjanjikan keselamatan dunia dan akhirat," kata Shinto seperti yang dikutip dari Tribun Jabar.
Pengikut ajaran ini juga diwajibkan membayar zakat badan berdasarkan berat badan.
Dalam hitungan Puang Lalang, 1 kg berat badan senilai Rp 5.000.
Ada juga zakat maal atau harta senilai 2,5 persen dari penghasilan pengikut.