Find Us On Social Media :

Tak Banyak yang Tahu, Tien Soeharto Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional Setelah 3 Bulan Tiada, Inilah Bukti Dokumennya!

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Senin, 11 November 2019 | 07:15 WIB

Tien Soeharto dan Soeharto

GridPop.ID - Tak banyak orang tahu bahwa Tien Soeharto merupakan salah satu mantan Ibu Negara yang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional setelah Fatmawati Soekarno.

Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, Tien Soeharto merupakan anak kedua pasangan KPH Soemoharjomo dan Raden Ayu Hatmanti Hatmohoedojo yang lahir di Surakarta pada 23 Agustus 1923.

Tien Soeharto atau yang bernama lengkap Siti Hartinah itu telah tutup usia pada 28 April 1996 silam.

Baca Juga: Selama ini Jadi Misteri, Prostitusi Boneka Plastik Akhirnya Terbongkar, Sehari Disewa hingga 12 Kali, Begini Cara Kerja Pelakunya yang Bikin Shock!

12 tahun setelah Tien meninggal, Soeharto menyusul sang kekasih hati ke keabadian pada 27 Januari 2008.

Soeharto dan Tien dimakamkan di mausoleum bagi keluarga Presiden Republik Indonesia ke-2 bernama Astana Giribangun.

Di Hari Pahlawan Nasional yang jatuh pada setiap 10 November, rupanya ada kisah menarik di balik penetapan Tien Soeharto menjadi pahlawan nasional.

Baca Juga: Jebloskan Jessica Wongso ke Penjara Karena Dinilai Pengecut saat Bunuh Putrinya dengan Racun, Ayah Mirna Salihin Kini Bahagia Miliki Istri Muda Baru, Hotman Paris: Hidup Adalah Pilihan!

Diberitakan Warta Kota, Hari Pahlawan adalah hari yang ditetapkan oleh pemerintah untuk memperingati dan mengenang jasa para pahlawan Indonesia secara nasional dan bukan sebagai hari libur.

Peringatan Hari Pahlawan 10 November mengacu pada peristiwa heroik di Surabaya, Jawa Timur, pada 10 November 1945 ketika Arek-arek Suroboyo yang dipimpin Bung Tomo bertempur melawan tentara Inggris Raya.

Ketentuan Gelar Pahlawan Nasional antara lain diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK).

Juga UU No. 5 Prps Tahun 1964, tentang Pemberian, Penghargaan/Tunjangan kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/ Kemerdekaan.

Baca Juga: Tak Mau Terus-terusan Stres Lantaran Suaminya Mendekam di Penjara, Kondisi Sherrin Thania Istri Zumi Zola Kini Berubah Total Hingga Sudah Bisa Bergaya dan Sampaikan Motivasi Hidup: Saya Berikan yang Terbaik!

Kriteria Pahlawan Nasional antara lain orang tersebut berjuang melawan penjajahan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia.

Pada Hari Pahlawan 2019, Wartakotalive.com mencoba menelusuri kediaman almarhum Presiden Soeharto dan almarhumah Ibu Tien Soeharto di Dalem Kalitan atau Ndalem Kalitan Solo Jawa Tengah.

Di tempat ini, ditemukan sejumlah fakta bahwa Ibu Tien Soeharto telah ditetapkan dan mendapat Gelar Pahlawan Nasional.

Ibu Tien Soeharto yang memiliki nama lengkap Hj Fatimah Siti Hartinah Soeharto ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 30 Juli 1996.

Baca Juga: Dulu Hengkang Dari Dewa 19, Ari Lasso Kini Bongkar Sifat Asli Ahmad Dhani yang Mendekam di Penjara: Orang Paling Ndablek!

Ibu Tien adalah satu dari dua Ibu Negara yang telah mendapat gelar Pahlawan Nasional.

Gelar Pahlawan Nasional kepada ibu negara sebelumnya telah diberikan Ny Fatmawati Soekarno, istri Presiden Soekarno atau ibunda Megawati Soekarnoputri.

Ny Fatmawati selain sebagai ibu negara juga berjasa karena dialah yang menjahit Bendera Merah Putih yang dikbiarkan saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.

Sampai saat ini, Indonesia telah memiliki 6 Presiden laki-laki yang artinya ada 6 Ibu Negara.

Inilah 6 fakta Ibu Tien Soeharto saat ditetapkan menjadi pahlawan nasional.

Baca Juga: Berlinang Air Mata hingga Berdarah-darah Urus Putrinya yang Tengah Berjuang Melawan Leukimia di Singapura, Denada Nekat Bikin Pesta Ulang Tahun yang Tak Biasa: Repotnya Aku!

1. Jadi Pahlawan 3 Bulan setelah Meninggal

Ibu Tien Soeharto meninggal pada 28 April 1996 di Jakarta karena sakit.

Tiga bulan setelah meninggal, tepatnya pada 30 Juli 1996, Presiden Soeharto yang juga suami Ibu Tien mengeluarkan surat keputusan yang menetapkannya sebagai pahlawan.

2. Piagam Ibu Tien Soeharto Pahlawan Nasional

Piagam Ibu Tien Soeharto Pahlawan Nasional disimpan di Ndalem Kalitan.

Untuk bisa melihat piagam tersebut, pengunjung harus masuk ke ruang tengah Ndalem Kalitan dan tentunya harus seizin penjaga.

Baca Juga: Sebut Maia Estianty Tetap Masih Ada Dendam Masa Lalu, Paranormal Kondang Ini Ungkap Alasan Irwan Mussry Nikahi Mantan Istri Ahmad Dhani Dibandingkan Desy Ratnasari

Piagam itu dipajang di pojokan ruang tengah Ndalem Kalitan, dibingkai atau dipres dengan kaca.

Piagam penghargaan tersebut bernomor 001/XV/1996 dan ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Soeharto.

3. Nama Asli Ibu Tien dan Dasar Hukum

Dalam piagam tersebut tertera nama asli atau nama lengkap Ibu Tien adalah Hj Fatimah Siti Hartinah Soeharto.

Dasar hukum pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Ibu Tien adalah UU No.33 Prps. Tahun 1964 tentang Tatacara Penetapan Gelar Pahlawan dan Keputusan Presiden RI No 060/TK/Tahun 1996 tanggal 30 Juli 1996.

4. Ibu Tien Soeharto Usir Penjajah Belanda

Fakta lain yang menjadi dasar pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada orangtua Tommy Soeharto ini adalah jasa beliau saat mengusir penjajah Belanda.

Dalam piagam penghargaan di Ndalem Kalitan secara tertulis bahwa Ibu Tien memiliki jasa luar biasa kepada bangsa dan negara Indonesia.

Baca Juga: Artis Kawakan Ini Meninggal Mendadak karena Serangan Jantung, Bumbu Penambah Nafsu Makan Ini Bisa Jadi Pemicunya

"... sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang sangat luar biasa dan tindak kepahlawannya dalam perjuangan melawan penjajah pemerintah kolonial Belanda pada umumnya ..., demikian tertulis di piagam tersebut.

5. Ada Plakat Bukti Pahlawan Nasional

Di Ndalem Kalitan Solo Jawa Tengah juga terdapat plakat yang menjadi bukti bahwa Ibu Tien Soeharto telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.

Plakat itu diletakan berdampingan dengan piagam Pahlawan Nasional serta tanda penghargaan kepada Ibu Tien.

6. Dapat 22 Penghargaan dari 22 Negara

Selain medapat gelar Pahlawan Nasional, Ibu Tien Soeharto juga telah menerima penghargaan dari sejumlah negara.

Baca Juga: Teteskan Air Mata, Akhirnya Caesar Hito Mantapkan Hati Melamar Felicya Angelista di Singapura Dengan Cara Tak Biasa: Bingung Mau Jawab Apa

Di Ndalem Kalitan terdapat bukti penghargaan itu diberikan oleh kepada negara dari 22 negara di dunia.

Penghargaan antara lain berasal dari Perancis, Mesir, Korea, Yugoslavia, Philipina, Thailand, Jepang, Etiopia, dan Spanyol.

Tetapi, 22 negara pemberi penghargaan tersebut tidak termasuk dari Amerika Serikat.

Baca Juga: Tak Disangka, Deretan Artis Cantik Ini Ternyata Memiliki Darah Pahlawan Nasional, Dari Cicit Pangeran Diponegoro hingga HOS Tjokroaminoto

Sementara itu, piagam penghargaan gelar pahlawan nasional kepada Ibu Tien Soeharto tersebut bertuliskan sebagai berikut:

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIAmenganugerahkanGelar Pahlawan NasionalkepadaHj Fatimah Siti Hartinah Soeharto(Almarhumah)

Berdasarkan Undang-Undang No.33 Prps. Tahun 1964 tentang Tatacara Penetapan Gelar Pahlawan dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 060/TK/Tahun 1996 tanggal 30 Juli 1996, sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang sangat luar biasa dan tindak kepahlawannya dalam perjuangan melawan penjajah pemerintah kolonial Belanda pada umumnya, khususnya dalam perjuangan mempertahankan prinsip kemerdekaan, membangun negara dan bangsa Indonesia, sehingga tindak kepahlawannya yang demikian itu dapat dijadikan teladan bagi setiap Warga Negara Indonesia.

Jakarta, 30 Juli 1996Presiden Republik IndonesiaSoeharto

Ibu Tien Soeharto telah ditetapkan sebagai pahlawan.

Tetapi, sampai kini, sang suami Ibu Tien, Presiden Soeharto, belum ditetapkan sebagai pahlawan.

Baca Juga: Bukan Karena Luna Maya, Sosok Ini Disebut-sebut Jadi Pria Idaman Lain yang Renggut Sarah Amalia dari Pelukan Ariel NOAH!

Wacana Soeharto sebagai Pahlawan Nasional telah berkali-kali muncul dan selalu memunculkan pro dan kontra di masyarakat.

Dengan ditetapkannya Ibu Tien Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, maka di Indonesia baru ada 2 Ibu Negara yang berstatus Pahlawan Nasional, yaitu Ibu Tien dan Ibu Fatmawati Soekarno, istri Presiden Soekarno. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Hari Pahlawan, DOKUMEN Ini Ungkap Ibu Tien Soeharto Jadi Pahlawan 3 Bulan setelah Meninggal Dunia"