Find Us On Social Media :

Bak Ketiban Karma Setelah Lakukan Kekerasan pada Manohara, Tengku Muhammad Fakhry Kini Harus Rasakan Ganjaran Berat dari Sang Kakak

By Sintia Nur Hanifah, Rabu, 13 November 2019 | 17:00 WIB

Manohara

Beberapa media Malaysia memberitakan, Tengku Fakhry mengajukan permohonan pada Mahkamah Tinggi agar menganulir keputusan Pemangku Raja Kelantan, Tengku Muhammad Faris Petra.

Kakak kandung Fakhry itu membatalkan pelantikan Fakhry sebagai anggota majelis Kerajaan Negeri Kelantan pada 16 September 2009.

Baca Juga: Meninggal Dunia di Pangkuan Istri Tercinta, Djaduk Ferianto Berikan Pesan Terakhir yang Menyentuh kepada Putri Sulung

Menurut aturan lembagaan Kelantan, majelis bertanggungjawab untuk menentukan bakal pengganti Sultan dan memastikan tak ada kekosongan pemerintahan lebih dari setahun.

Konflik antara Tengku Fakhry dan sang kakak telah melebar dan mengungkit kembali kasus Manohara yang diduga dianiaya Fakhry ketika mereka masih tinggal seatap.

Fakhry mencurigai pegawai istana Kelantan telah menyebar gosip tak sedap mengenai dirinya selama tinggal bersama Manohara. (*)