Find Us On Social Media :

Bak Ketiban Karma Setelah Lakukan Kekerasan pada Manohara, Tengku Muhammad Fakhry Kini Harus Rasakan Ganjaran Berat dari Sang Kakak

By Sintia Nur Hanifah, Rabu, 13 November 2019 | 17:00 WIB

Manohara

GridPop.ID - Menjadi pengantin dari seorang pangeran sepertinya menjadi impian yang diidam-idamkan oleh banyak kaum hawa.

Namun, ternyata angan-angan indah itu tak selalu berakhir indah seperti yang terjadi pada Manohara Odelia Pinot.

Manohara mendapatkan perlakuan tak pantas dari suaminya yang merupakan pangeran dari Kelantan, Malaysia bernama Tengku Muhammad Fakhry.

Baca Juga: Serangan Jantung Renggut Nyawa Djaduk Ferianto, Begini Cara Terbaik Menjaga Kesehatan Jantung

Pada 26 Agustus 2008 silam ini mengaku sempat tak bisa berkomunikasi dengan ibu dan keluarganya di Indonesia.

Akibat KDRT yang dialami sang anak, ibunda Manohara, Daisy Fajarina menggaet 2 kuasa hukum, Afrian Bondjol ”Boy” dari OC Kaligis & Associates, dan pengacara keluarga, Yuri Darmas.

Melansir dari Tribun Solo, Boy menunjukkan bukti rekaman suara Mano saat menelepon ibunya, fotokopian surat keterangan dr. Naek L Tobing, dan fotokopi surat Mano buat Tengku Fakhry.

Manohara disebut memiliki luka sayatan, sundutan rokok hingga suntikan hormon yang membuat tubuhnya naik berat badan drastis.

Baca Juga: Bikin Geger, Seorang Guru Spiritual Bongkar Fakta Rumah Tangga Artis Kondang yang Dikabarkan Sedang Bermasalah: Mesti Dibesar-besarin!

Siapa sangka, usai perlakuannya kepada Manohara yang tak manusiawi, rupanya Tengku Fakhry kena getahnya.

Dilansir dari Nova.ID, pada Kamis, 28 Januari 2010 silam, konflik antara Tengku Fakhry dan sang kakak, Tengku Muhammad Faris Petra yang juga penerus tahta kerajaan Kelantan segera diputuskan oleh Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur.

Hakim akan memberikan keputusan setelah mendengar dan mempelajari kuasa prerogatif pemerintah.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Permintaan Terakhir Suzanna Sebelum Meninggal Dunia yang Bikin Geleng-geleng Kepala, Clift Sangra : Saya Hanya Menjalankan Permintaan Almarhumah!

Hakim telah meminta Tengku Muhammad Fakhry, yang diwakili pengacaranya, K. Shanmuga, untuk menjelaskan persoalan yang terjadi sebelum mengambil keputusan.

Bak diusir dari istana Kelantan, kakak Tengku Fakhry tak menunjukan kemurahan hatinya pada sang adik.

Beberapa media Malaysia memberitakan, Tengku Fakhry mengajukan permohonan pada Mahkamah Tinggi agar menganulir keputusan Pemangku Raja Kelantan, Tengku Muhammad Faris Petra.

Kakak kandung Fakhry itu membatalkan pelantikan Fakhry sebagai anggota majelis Kerajaan Negeri Kelantan pada 16 September 2009.

Baca Juga: Meninggal Dunia di Pangkuan Istri Tercinta, Djaduk Ferianto Berikan Pesan Terakhir yang Menyentuh kepada Putri Sulung

Menurut aturan lembagaan Kelantan, majelis bertanggungjawab untuk menentukan bakal pengganti Sultan dan memastikan tak ada kekosongan pemerintahan lebih dari setahun.

Konflik antara Tengku Fakhry dan sang kakak telah melebar dan mengungkit kembali kasus Manohara yang diduga dianiaya Fakhry ketika mereka masih tinggal seatap.

Fakhry mencurigai pegawai istana Kelantan telah menyebar gosip tak sedap mengenai dirinya selama tinggal bersama Manohara. (*)