Find Us On Social Media :

Tak Hanya Eza Gionino, Ternyata Sederet Artis Ini Pernah Mendapat Ancaman Pembunuhan, Salah Satunya Sampai Lakukan Hal Tak Lazim

By Sintia Nur Hanifah, Senin, 18 November 2019 | 14:45 WIB

Eza Gionino saat tunjukkan voice note seseorang mengancam bunuh anak dan istrinya

Ruben Onsu

Ruben Onsu kini sedang menghadapi masalah pencemaran nama baik terkait restorannya yang dituding melakukan pesugihan.

Sebelum masalah ini terjadi, Ruben juga pernah mendapatkan berbagai teror dari oknum tidak bertanggung jawab.

Salah satu teror yang diterima Ruben adalah ancaman pembunuhan pada tahun 2015 silam.

Baca Juga: Dituding Bangkrut hingga Jatuh Miskin, Artis Senior Ini Geram Lalu Mengaku Punya Hunian Mewah dan Siap Nikah Lagi Usai Terpergok Suap-suapan Bersama Seorang Wanita

Dilansir dari Wartakotalive.com, Ruben meneriman ancaman pembunuhan ini melalui telepon.

Tak hanya ancaman pembunuhan, sebelumnya Ruben juga telah melaporkan seseorang yang menggunakan foto anaknya untuk transaksi perdangan bayi.

 

Nabil Musyaffa

Artis cilik Nabil Musyaffa dikenal melalui sinetron "Cinta yang Tertukar".

Nabil Musyaffa pernah mendapatkan ancaman pembunuhan dari pria yang mengaku sebagai penggemarnya.

Ancaman ini didapatkan Nabil Musyaffa pada tahun 2016 silam dari seseorang yang berinisial Fr seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Tak Seperti Biasanya, Penampilan Berbeda Veronica Tan saat Gunakan Riasan Banjir Pujian, Sungguh Memesona!

Seperti yang dikutip dari Kompas.com, oknum yang mengaku penggemar Nabil Musyaffa ini bahkan tidak takut masuk penjara asalkan Nabil dan sang manajer mati.

"Fr bilang rela masuk penjara asal Nabil dan manajernya mati di tangan dia. Nabil sampai trauma sekolah, takut," ujar Ricka Deby, manajer sekaligus ibu Nabil.

Fr berniat membunuh Nabil karena susah untuk menemui idolanya itu.

Baca Juga: Viral, Bocah 14 Tahun Nikahi Gadis 21 Tahun, Paras Mempelai Wanita Sukses Bikin Warganet Iri dengan Sang Mempelai Pria!

"Motivasinya ingin ketemu. Namun karena susah menemuinya atau tidak punya akses, dia mengancam akan menghilangkan nyawa, membunuh dengan cara menembak," ujar M Fadil Imran, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Fr pun dijerat dengan Pasal 29 UU ITE dengan ancaman 12 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar.