Find Us On Social Media :

Berurai Air Mata, Nunung Tertunduk Lesu saat Dengar Vonis 1,5 Tahun Rehabilitasi Narkoba dari Majelis Hakim: Keluarga Ajukan Pledoi

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Rabu, 27 November 2019 | 20:30 WIB

Nunung saat ditemui Grid.ID jelang sidang lanjutan kasus narkobanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).

Tuntutan itu usai Nunung dan Jan Sambiran didakwa dengan tiga pasal alternatif yakni Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Jo dan pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Meski begitu, Nunung dan Jan Sambiran meminta keringanan agar dihukum menjadi enam bulan kurungan rehabilitasi saja.

Baca Juga: Mantan Istrinya Segera Dipersunting Pria Lain, Begini Kabar Yusuf Subrata Mantan Suami Cut Tari, Nikah Lagi?

Keringanan tersebut Nunung dan Jan Sambiran sampaikan dalam nota pembelaan atau pleidoi. Mereka beralasan agar bisa menghidupi 13 anak angkatnya.

Diberitakan Warta Kota, saat mendengar keputusan majelis hakim, Nunung menangis di PN Jakarta Selatan, yang saat itu didampingi suaminya July Jan Sambiran.

Terlihat air mata Nunung di PN Jakarta Selatan terus mengalir, dan berbanding terbalik saat Nunung tersenyum sebelum sidang putusan di PN Jakarta Selatan dimulai.

Baca Juga: Fadli Zon Sebut 13 Stafsus Presiden Pemborosan Namun Enggan Kritik Prabowo Subianto yang Miliki 33 Ajudan, Billy Mambrasar Balas Telak: Kami Bukan Kelompok Manusia Bodoh yang Haus Jabatan!

Saat tiba, ia tampak ceria, umbar senyum, dan terus bergandengan tangan dengan suaminya.

Ketika berjalan keluar ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, mata Nunung berkaca-kaca dan hidungnya memerah.

Pelawak bertubuh gemuk itu terus menunduk ketika awak media meminta keterangan dari Nunung atas vonis Majelis Hakim didalam persidangan.