Find Us On Social Media :

Niat Iseng Berujung Tragis, Ketagihan Mengintip dan Merekam Tetangga Wanita yang Sedang Mandi, Pria Ini Terjerat Hukum Berikut Ini!

By Maria Andriana Oky, Kamis, 28 November 2019 | 12:24 WIB

Ilustrasi mandi

Baca Juga: Sering Mengintip Kerabat Berhubungan Badan, Pria Ini Tewas Bersimbah Darah di Tangan Saudara Ipar

Aksi nakal AD ini pun akhirnya terbongkar, korban yang merasa tidak terima langsung melaporkan AD ke polisi.

Tidak membutuhkan waktu lama, hari itu juga Rabu (29/8/2018) AD digelandang ke kantor polisi dan dimintai keterangan.

AD akhirnya mengaku semua perbuatannya dan menceritakan yang telah dilakukannya pada polisi.

Ia mengaku apa yang telah dilakukannya tersebut awalnya berasal dari iseng.

Tak hanya mereka, AD juga mengaku telah membagi video tersebut pada seorang temannya yang lain.

Baca Juga: Kepergok Mengintip Wanita yang Sedang Mandi di Kos-kosan, Driver Ojol di Bali Ini Kalap Lalu Mencekik dan Tusuk Korbannya dengan Gunting!

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto melalui Kanit Judisila Iptu Eru Alsepa menjelaskan, selain pelaku, turut diamankan barang bukti yakni sebuah smartphone.

"Di dalamnya berisi rekaman video, total ada sekitar 5 video termasuk dari korban atau pelapor," katanya.Ditegaskan, pelaku dijerat dengan KUHP tentang Pornografi.

Pelaku dijerat dengan pasal 29 junto pasal 4 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 ayat (1) junto pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Eru.

Baca Juga: Mengintip Isi Kantor Sule di Rumah Mewah Seharga Rp 15 Miliar Miliknya, Banyak Penghargaan Serta Koleksi Antik Sang Seniman!