Selain ganti rugi, Dedi juga mendorong Pertamina melakukan pemulihan lingkungan akibat pencemaran minyak mentah secara tuntas.
"Ini demi kelangsungan hidup ekosistem pesisir dan laut," ujarnya.
Sebelumnya Vice President Pertamina Hulu Energi, Ifki Sukarya mengatakan, pihaknya masih mendata kerugian warga terdampak pencemaran minyak di pesisir Karawang.
Tujuannya adalah untuk mencegah penggelembungan data.
"Setelah data pasti, kita berikan ganti rugi sesuai aturan," kata Ifki.
Ganti rugi, kata Ifki akan diberikan kepada petambak yang terhenti usahanya akibat pencemaran.
Ganti rugi juga diberikan kepada nelayan yang hasil tangkapannya merosot dan jaringnya terpapar minyak mentah. (*)
Artikel ini telah tayang di GridHot.ID dengan judul "Baru 3 Hari Duduki Kursi Komisaris Utama PT Pertamina, Ahok Langsung Dapat Tuntutan Ganti Rugi dari Masyarakat Pesisir Karawang, Ternyata Kasus Ini Penyebabnya"