Saat itu, Karen Poore menghalangi mobil suami hingga tertabrak dan mengambil sang anak dari mobil tersebut. Lebih lanjut, mediasi dilakukan tetapi Karen Poore tetap tidak bisa mendapatkan sang anak.
Baca Juga: Berawal Dari Akupuntur di Tempat Tidur, Cinta Terlarang Majikan Cantik dengan Sopir Ini Berujung Tragis Hingga Merenggut Nyawa "Pada saat itu dimediasi oleh LPAI dan yang saya jawab pada saat itu saya nggak mendapatkan anak saya di tangan saya, saya malah di kasih term and condition yang satu pihak dari suami saya, dia menunjukkan 5 persyaratan, lalu plus 1 yang itu adalah melepaskan gugatan, salah satu dan itu syarat dari LPAI demi kepentingan anak," tutup Karen Poor.
Ternyata, rumah tangga penyanyi jebolan Indonesian Idol dan Arya memang sudah berada di ujung tanduk.
Pasalnya, pada 8 Oktober 2019 lalu, Arya resmi menggugat cerai Karen Idol di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pada Selasa (3/12/2019) ini, sedang gugatan perceraian terhadap Karen digelar di PN Jakarta Selatan.
"Agendanya pada dasarnya saya ini penggugat, Karen tuh tergugat. Jadi, saya yang menggugat Karen, bukan sebaliknya. Bisa dilihat tanggal 8 Oktober saya sudah mem-file ke Pengadilan Jakarta Selatan," ujar Arya sembari memperlihatkan kertas gugatan di PN Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).
Diakui Arya, langkahnya menggugat Karen lantaran mencium adanya perselingkuhan.
Tak terima, Arya mengajukan gugatan dengan membawa banyak bukti perselingkuhan tersebut.
"Kira-kira yang paling parah yang bisa dilakukan menghancurkan keutuhan rumah tangga itu sendiri (selingkuh)," tutur Arya lagi.