Sementara itu, mantan istri Ustadz Abdul Somad, Mellya Juniarti kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Agama Bangkinang, Jalan Sudirman Bangkinang, Selasa (3/12/2019) membenarkan pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan Ustadz Abdul Somad.
“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi.
Lebih lanjut, Mellya Juniarti mengaku kaget dengan putusan tersebut karena tanpa kehadirannya sebagai tergugat tidak hadir dalam persidangan pengadilan langsung memutuskan perkara.
Untuk lebih lanjut banding atau tidaknya, Mellya Juniarti menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum, sebab dirinya mengaku tidak pernah melakukan kesalahan yang melampaui syariat.
Menurut kabar yang beredar jika alasan keduanya bercerai lantaran kurangnya kebutuhan zohir yang diberikan Ustadz Abdul Somad atau UAS kepada sang istri.
Kebutuhan zohir atau zahir adalah kebutuhan lahiriah.
Mellya Juniarti pun memberikan jawaban atas isu yang sudah terlanjur beredar luas.
“Kalau itu saya no coment, untuk lebih jelas tanyalah sama ustadz, karena saya termohon,” katanya.