GridPop.id - Kabar mengejutkan datang dari penceramah kondang Ustaz Abdul Somad atau UAS.
UAS cerai dari Mellya Juniarti sang istri.
Hingga berita ini dilansir, tidak diketahui apa yang jadi penyebab Ustadz Abdul Somad layangkan talak cerai kepada sang istri.
Dikutip dari Tribun Pekanbaru, Rabu (4/12/2019), Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B menyidangkan permohonan cerai talak yang diajukan UAS kepada istri, Mellya Juniarti.
Perkara cerai yang dimohonkan Ustadz Abdul Somad itu disidangkan pada Selasa (3/12/2019) di Pengadilan Agama Bangkinang.
Sidang itu berlangsung tanpa kehadiran Ustadz Abdul Somad atau UAS maupun mantan istrinya Mellya Juniarti.
Pada persidangan itu, Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan cerai talak yang dilakukan oleh Ustadz Abdul Somad.
Pengabulan permohonan ini disampaikan Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar bin Khatab.
Dikabulkannya permohonan cerai ini membuat Ustadz Abdul Somad resmi menyandang predikat duda.
Terkait dengan perkara perceraian Ustadz Abdul Somad di Pengadilan Agama Bangkinang, Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian Ustadz Abdul Somad.
Ia menuturkan permohonan cerai Ustazd Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.
Perkara perceraian ustadz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Dijelaskan perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi.
"Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," ungkapnya.
Ia menuturkan terkait kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.
Sekelumit cerita diutarakan seseorang yang tidak mau disebutkan namanya di Pengadilan Agama Bangkinang, istri yang ditalak Ustadz Abdul Somad atau UAS hadir terlambat pada sidang putusan.
Sementara itu, mantan istri Ustadz Abdul Somad, Mellya Juniarti kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Agama Bangkinang, Jalan Sudirman Bangkinang, Selasa (3/12/2019) membenarkan pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan Ustadz Abdul Somad.
“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi.
Lebih lanjut, Mellya Juniarti mengaku kaget dengan putusan tersebut karena tanpa kehadirannya sebagai tergugat tidak hadir dalam persidangan pengadilan langsung memutuskan perkara.
Untuk lebih lanjut banding atau tidaknya, Mellya Juniarti menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum, sebab dirinya mengaku tidak pernah melakukan kesalahan yang melampaui syariat.
Menurut kabar yang beredar jika alasan keduanya bercerai lantaran kurangnya kebutuhan zohir yang diberikan Ustadz Abdul Somad atau UAS kepada sang istri.
Kebutuhan zohir atau zahir adalah kebutuhan lahiriah.
Mellya Juniarti pun memberikan jawaban atas isu yang sudah terlanjur beredar luas.
“Kalau itu saya no coment, untuk lebih jelas tanyalah sama ustadz, karena saya termohon,” katanya.