Find Us On Social Media :

Kaget Dengar Putusan Pengadilan Kabulkan Permohonan Perceraian Ustaz Abdul Somad, Mantan Istri UAS Pilih Diam Seribu Kata saat Ditanya Terkait Penyebab Keretakan Rumah Tangga

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Kamis, 5 Desember 2019 | 08:49 WIB

Ustadz Abdul Somad

Perkara perceraian ustaz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Dijelaskan perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi.

"Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," ungkapnya.

Baca Juga: Selama Ini Diam, Fanny Bauty Tiba-tiba Menangis hingga Memohon kepada Irwansyah Menantunya Agar Tak Tinggalkan Zaskia Sungkar Setelah 8 Tahun Nikah, Ternyata...

Ia menuturkan terkait kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.

Diberitakan via Tribunnews.com, Mellya Juniarti kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Agama Bangkinang, Selasa (3/12), membenarkan pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan oleh Ustaz Abdul Somad.

"Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan," ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi, SH.

Baca Juga: Setia Jenguk Fahmi Darmawansyah di Balik Jeruji Besi, Inneke Koesherawati Bongkar Perubahan Sikap sang Suami yang Tak Terduga: Sabar ya Beb Semuanya akan Indah pada Waktunya

Lebih lanjut, Mellya mengaku kaget dengan putusan tersebut, karena tanpa kehadirannya sebagai tergugat dalam persidangan, pengadilan langsung memutuskan perkara.