Find Us On Social Media :

Kaget Dengar Putusan Pengadilan Kabulkan Permohonan Perceraian Ustaz Abdul Somad, Mantan Istri UAS Pilih Diam Seribu Kata saat Ditanya Terkait Penyebab Keretakan Rumah Tangga

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Kamis, 5 Desember 2019 | 08:49 WIB

Ustadz Abdul Somad

GridPop.ID - Ustad Abdul Somad telah menceraikan istrinya, Mellya Juniarti.

Sidang perceraian telah digelar pada Selasa (3/12/2019) lalu di Pengadilan Agama Bangkinang, Riau, tanpa kehadiran Ustaz Abdul Somad dan Mellya Juniarti.

Merujuk artikel dari Tribun Seleb, pada persidangan tersebut, Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan talak cerai Ustaz Abdul Somad.

Baca Juga: Kaya Raya hingga Miliki Hunian Bak Istana, Artis Ini Dulu Berdagang Sop Buah dan Kerudung Pinggir Jalan Demi Sesuap Nasi

Hal itu disampaikan hakim Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.

Ustaz Abdul Somad kini menyandang predikat duda.

Terkait dengan perkara perceraian Ustadz Abdul Somad di Pengadilan Agama Bangkinang, Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian Ustaz Abdul Somad.

Baca Juga: Roy Kiyoshi Terawang Artis yang Akan Bercerai dan Meninggal Lalu Sebut Hal Tak Diduga Hingga Bikin Shock: Ini Lebih Parah!

Ia menuturkan permohonan cerai talak Ustaz Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agam Bangkinang sejak 12 Juli 2019.

Perkara perceraian ustaz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Dijelaskan perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi.

"Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," ungkapnya.

Baca Juga: Selama Ini Diam, Fanny Bauty Tiba-tiba Menangis hingga Memohon kepada Irwansyah Menantunya Agar Tak Tinggalkan Zaskia Sungkar Setelah 8 Tahun Nikah, Ternyata...

Ia menuturkan terkait kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.

Diberitakan via Tribunnews.com, Mellya Juniarti kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Agama Bangkinang, Selasa (3/12), membenarkan pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan oleh Ustaz Abdul Somad.

"Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan," ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi, SH.

Baca Juga: Setia Jenguk Fahmi Darmawansyah di Balik Jeruji Besi, Inneke Koesherawati Bongkar Perubahan Sikap sang Suami yang Tak Terduga: Sabar ya Beb Semuanya akan Indah pada Waktunya

Lebih lanjut, Mellya mengaku kaget dengan putusan tersebut, karena tanpa kehadirannya sebagai tergugat dalam persidangan, pengadilan langsung memutuskan perkara.

Untuk lebih lanjut banding atau tidaknya, Mellya menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum.

Hal itu lantaran dirinya mengaku tidak pernah melakukan kesalahan yang melampaui syariat.

Baca Juga: 5 Cara Jitu Agar Anak Tak Nyelonong ke Dalam Kamar Saat Sedang Berhubungan Intim dengan Suami

Terkait isu yang beredar kurangnya kebutuhan zohir yang diberitkan Ustaz Abdul Somad, dirinya tidak mau berkomentar.

"Kalau itu saya no coment, untuk lebih jelas tanyalah sama ustaz, karena saya termohon," terangnya. (*)