Polres Gresik kemudian berkoordinasi dengan Polres Berau untuk menangkap Untung.
Setelah ditangkap polisi mengungkap motif dan kronologi pembunuhan Kasniti.
Untung dan Kasniti rupanya telah menjalin hubungan terlarang alias selingkuh selama 7 tahun, sedang keduanya sudah memiliki keluarga masing-masing.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo.
"(Mereka berdua) sudah terbiasa berhubungan (badan), sehingga korban meminta sejumlah uang kepada tersangka," jelas Kusworo.
Kastini diperkirakan telah dibunuh lima bulan sebelum ditemukan atau sekitar 3 Juni 2019, motifnya karena Kastini kerap meminta uang mulai dari Rp 500 ribu Rp 1 juta kepada pelaku.
Kastini diperkirakan telah dibunuh lima bulan sebelum ditemukan atau sekitar 3 Juni 2019 "Tepatnya tanggal 3 Juni 2019 (pembunuhan).
"Saat itu tersangka sedang berada di kamar kos, kemudian korban datang karena profesi yang bersangkutan adalah tukang pijat," jelasKusworo Wibowo.