2. Mengadu ke DPRD Deliserdang dan Beberkan awal Hubungannya
Suci Anjani telah membuat pengaduan ke DPRD Deliserdang, Senin (10/12/2019).
Ia menyebut bahwa Anggota DPRD M Romli telah menelantarkan dirinya dan anaknya yang masih 8 bulan.
Dalam pengaduannya, Suci Anjani mengaku sempat melakukan perbuatan terlarang dengan oknum Anggota DPRD tersebut.
Akibat perbuatan itu, Suci Anjani akhirnya hamil.
Setelah terungkap berbadan dua, Suci Anjani mengaku dinikahi secara siri oleh M Romli.
Didampingi oleh penasihat hukumnya dan puluhan mahasiswa, Suci Anjani mengaku sebagai istri siri Cece Moh Romli dan telah memiliki satu orang anak dari hubungan tersebut.
Namun, kini Cece mengaku telah ditelantarkan oleh Cece.
Suci Anjani membeberkan awal mula hubungan terlarang hingga dinikahi secara siri oleh Cece pada 4 November 2018.
Ia mengaku mulai dekat dengan Cece pada akhir tahun 2017 silam.
Menurut Suci Anjani, saat itu dirinya masih terikat pernikahan dengan seseorang.
Ia ingin bercerai dari suaminya yang telah menikah lagi.
"Saya sebenarnya ya masih suami orang. Cuma saya itu sebenarnya mau bercerai karena suami saya itu menikah lagi," kata Suci.
3. Sang Anggota DPRD menawarkan diri jadi "Pahlawan" perceraian
Kabar rencana cerai itu ternyata didengar oleh sang anggota dewan, Cece, yang kebetulan rumahnya berada di depan kediaman Suci Anjani.
M Romli alias Cece pun menawarkan diri untuk membantu perceraian Suci Anjani dengan suaminya di Pengadilan Agama.
Suci Anjani menerima tawaran itu.
Keduanya pun sering bertemu dan menjalin komunikasi.
Tak dinyana, pertemuan intens itu berubah jadi hubungan asmara.
Seiring waktu, Cece kemudian mengungkapkan perasaannya kepada Suci Anjani.
"Waktu itu dia (Cece) bilang kalau dia suka sama saya. Bahkan katanya, dia sudah suka sama saya saat saya masih gadis."
"Ya, selanjutnya kami sempat pacaran, jadinya lumayan sering jumpa," beber Suci.
Meski masih terikat hubungan pernikahan dengan suami pertama yang sudah memberinya dua anak, Suci Anjani mengaku sempat beberapa kali melakukan hubungan suami istri dengan Cece.
Ia masih ingat persis bahwa perbuatan terlarang itu dilakukan, salah satunya di Hotel B di Kota Medan.
Diakui Suci, bahwa perbuatan terlarang itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Tanpa paksaan sama sekali.
"Awalnya dibawa jalan-jalan dulu, baru kemudian ke hotel," kata Suci.