GridPop.id - Kabar mengejutkan datang dari seorang perempuan muda.
Sang perempuan mengaku sebagai istri siri seorang anggota DPRD Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Perempuan tersebut bernama Suci Anjani (25), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Ia mengaku menjalin hubungan terlarang dengan Ketua Fraksi PKS DPRD Deliserdang, Cece Moh Romli.
Berikut fakta-fakta munculnya hubungan terlarang anggota Legislatif Deliserdang ini dengan Suci (25).
1. Tanggapan Ketua PKS Deliserdang
Dugaan kasus ini ternyata sudah didengar oleh Ketua PKS Deliserdang, Sunarman.
Kepada Tribun Medan, Sunarman mengaku tidak terkejut sama sekali.
Meski tidak pernah ada yang mengadu ke DPD PKS, ia mengaku sempat mendengar kabar itu.
"Ya isu saja (pernah dengar kasusnya). Secara resmi memang enggak ada yang datang dan saya juga enggak bisa terima begitu saja informasinya karena beritanya pun hanya melalui medsos. Ya karena itu kita juga enggak terlalu berani untuk menyikapi hal itu karena takut salah," ujar Sunarman, Selasa (10/12/2019).